Fraksi Demokrat dan Golkar DPRD DKI Kaji IMB Reklamasi

Senin, 17 Juni 2019 - 20:11 WIB
Fraksi Demokrat dan...
Fraksi Demokrat dan Golkar DPRD DKI Kaji IMB Reklamasi
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat dan Partai Golkar DPRD DKI Jakarta akan mengkaji terlebih dahulu Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta di pulau maju hasil reklamasi. Hak interpelasi akan dikeluarkan apabila ada kejanggalan dikeluarkanya IMB itu.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Santoso mengatakan, saat ini pihaknya telah menugaskan fraksi Demokrat untuk melakukan semacam kerja politik melalui komisi yang ada untuk memperdalam apa alasan Pemprov DKI mengeluarkan IMB.

"Jadi kita dengarkan dulu apa. Terbitnya IMB apasih yang latar belakang Gubernur Anies. Kalau salah, ya kita akan ambil sikap. Kita tak terburu-buru putuskan hak interpelasi," kata Santoso di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17)6).

Santoso menjelaskan, persoalan rekalamasi harus dikaji sesuai peraturan dan perundangan. Jangan sampai, kata dia, keputusan dalam melihat persoalan reklamasi menciptakan hal yang tidak kondusif.

"Kami tidak mau kerja politik terjang sana sini tapi gak tahu substansinya. Kalau pemerintah salah kita akan kritisi kalau benar akan kita dukung," ungkapnya. (Baca juga: Ketua Fraksi PDIP Permasalahkan Anies Terbitkan IMB di Pulau Reklamasi )

Senada dengan Demokrat, Fraksi Golkar juga menyatakan akan terlebih dahulu mengkaji dikeluarkanya IMB oleh Pemprov DKI sebelum mengambil sikap seperti hak interpelasi.

"Karena menyangkut masalah regulasi, dan regulasi itu menyangkut masalah interpretasi terhadap pandangan payung huku," kata Ketua Fraksi Partai Golkar, Ashraf Ali.

Ashraf menuturkan, persoalan reklamasi adalah persoalan besar yang harus dikaji sebelum diambil sikap. Dia pun akan membentuk Tim yang terdiri dari orang orang ahli hukum di masing-masing komisi.

"Kami minta supaya pihak eksekutif menjelaskan kepada masyarakat, dewan, biar clear persoalan. Agar ada titik temu," pungkasnya. (Baca juga: Protes Penerbitan 932 IMB, Kiara Beri Dua Opsi ke Pemprov DKI Jakarta )
(mhd)
Berita Terkait
Fraksi PDIP DKI Respons...
Fraksi PDIP DKI Respons Positif Reklamasi Pulau G Diarahkan Jadi Lahan Permukiman
Fraksi PDI Perjuangan...
Fraksi PDI Perjuangan DKI Minta Ancol Diaudit
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pembangunan Pulau Reklamasi Telah Dihentikan
Muluskan Proyek Perluasan...
Muluskan Proyek Perluasan Pesisir Utara Jakarta, DPRD Revisi Perda RDTR Reklamasi Ancol
3 Raperda Tentang Tata...
3 Raperda Tentang Tata Ruang Diupayakan Dibahas Simultan
DPRD DKI Jakarta Pertanyakan...
DPRD DKI Jakarta Pertanyakan Pembelian Tanah Rp700 Miliar
Berita Terkini
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
16 menit yang lalu
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
1 jam yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
3 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
6 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
6 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
6 jam yang lalu
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved