Fraksi PDIP DKI Respons Positif Reklamasi Pulau G Diarahkan Jadi Lahan Permukiman

Sabtu, 24 September 2022 - 11:33 WIB
loading...
Fraksi PDIP DKI Respons...
Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta merespons positif Pergub RDTR No 31/2022 yang mengarahkan Reklamasi Pulau G menjadi ambang batas permukiman.Foto/Ilustrasi/Istimewa
A A A
JAKARTA - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta merespons positif Pergub Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Nomor 31/2022 yang mengarahkan Reklamasi Pulau G menjadi ambang batas permukiman. Hal itu untuk menjawab kekurangan lahan di daratan Jakarta saat ini untuk permukiman.

"Pulau Reklamasi (Pulau G) itu memang ditujukan untuk itu (permukiman). Menambah daratan untuk membangun perumahan dalam rangka menjawab kekurangan lahan yang ada di daratan," ungkap Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).

Gembong mengusulkan lahan Reklamasi Pulau G agar dimanfaatkan juga untuk perkantoran, tidak permukiman saja. Baca: Perluasan Daratan Tertuang di Pergub RDTR, Ini Bedanya dengan Reklamasi

"Bisa juga untuk permukiman dan bisa saja di luar permukiman. Bisa saja campuran seperti perkantoran di situ (pulau reklamasi)," ujarnya. Anggota Komisi A DPRD DKI itu juga menyebut pemanfaatan reklamasi Pulau G guna mengurangi beban yang ditanggung daratan.

"Kenapa dilakukan? Ini untuk mengurangi beban daratan. Beban daratan berat, maka perlu digeser," tuturnya. Sebelumnya, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan, masih banyak warga Jakarta yang memerlukan hunian. Atas dasar itu Pemprov DKI menetapkan Pulau Reklamasi, Pulau G sebagai zona ambang yang diarahkan untuk kawasan permukiman.

Adapun kawasan reklamasi Pulau G masuk dalam zona ambang sebagaimana tertuang dalam Pasal 192 Pergub Nomor 31/2022 tentang RDTR Wilayah Perencanaan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Bittime: Pasar Tokenisasi...
Bittime: Pasar Tokenisasi Aset RI Diramal Sentuh USD88 Miliar di 2030
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
FIFA Bikin Kejutan!...
FIFA Bikin Kejutan! Leandro Paredes Tak Jadi Dikartu Merah di Final Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Infografis
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved