Kelola Pasar Cik Puan, DPRD Pekanbaru Harap Pemko Pekanbaru Segera Urus Administrasi

Senin, 17 Juni 2019 - 12:11 WIB
Kelola Pasar Cik Puan, DPRD Pekanbaru Harap Pemko Pekanbaru Segera Urus Administrasi
Kelola Pasar Cik Puan, DPRD Pekanbaru Harap Pemko Pekanbaru Segera Urus Administrasi
A A A
PEKANBARU - Keberadaan pasar Cik Puan di Pekanbaru cukup lama terbekalai. Agar pengelolaannya jelas, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berencana untuk mengalihkan pengelolaannya kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Hal itu disambut baik DPRD Kota Pekanbaru. Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel berharap Pemerintah Kota Pekanbaru segera jemput bola untuk menindaklanjuti hal tersebut dan segera mengurus administrasi serah terimanya.

"Tentunya kita sambut baiklah jika memang Pasar Cik Puan ini dikelola oleh Pemko. Karena sudah cukup lama pasar tersebut terbengkalai yakni sejak zaman Herman Abdullah sampai Firdaus. Untuk itu Pemko harus jemput bola jika sudah ada signal baik dari Pemprov. Jangan tunggu lagi segera urus administrasi serah terimanya sebagai dasar hukum hak kelolanya," ujar Roni.

Menurut Politisi Golkar ini, persoalan pengelolaan Pasar Cik Puan ini sudah terlalu lama dan diharapkan segera selesai serta bisa dimanfaatkan oleh para pedagang.

"Jadi karena memang pasar Cik Puan ini adalah untuk kepentingan masyarakat dan pedagang tentunya, pemerintah harus bisa merealisasikan melanjutkan pembangunannya," ungkapnya.

Soal bagaimana teknisnya melanjutkan pembangunan itu, menurut Roni tentu harus melibatkan banyak pihak. Bisa melalui APBD ataupun di pihak ketiga.

"Mari kita dudukkan langkah selanjutnya bersama-sama untuk masyarakat kita, termasuk juga harus melibatkan pedagang sebagai user Cik Puan itu. Apalagi uang APBD itu datang dari masyarakat, maka harus ada kebijakan yang memihak kepada masyarakat," pungkasnya. (Kominfo9/rd3)
(alf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5481 seconds (0.1#10.140)