Puluhan Massa Partai PKPI Demo di Kantor Bawaslu Timika Papua

Senin, 03 Juni 2019 - 15:26 WIB
Puluhan Massa Partai...
Puluhan Massa Partai PKPI Demo di Kantor Bawaslu Timika Papua
A A A
TIMIKA - Puluhan massa Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) di Timika Papua, menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bawaslu. Mereka menuntut agar suara para Caleg dan suara Partai di kembalikan karena cukup banyak suara mereka yang hilang saat masa proses perhitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Distrik (PPD) 2019 lalu.

Puluhan massa Partai PKPI yang dipimpin oleh ketua Partai PKPI Max Warluken itu mendatangai kantor Bawaslu pada Senin (03/06/2019) pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIT. Mereka menggelar unjuk rasa untuk meminta agar suara partai dan caleg dikembalikan karena pada saat perhitungan suara di tingkat PPD, banyak suara para caleg dan partai PKPI yang hilang.

Selain itu, dalam orasi, massa menyebutkan proses pemilu 2019 di Timika terjadi banyak kecurangan, namun tidak di tindaklanjuti. Massa juga membentang spanduk bertuliskan, "Bupati Timika Eltinus Omaleng tindak tegas dan memberikan hukuman kepada perampok-perampok suara rakyat anak Papua".

mereka mendesak agar Bupati Eltinus Omaleng segera perintahkan tangkap PPD Distrik Miru yakni Matius Way dan PPD lain yang nakal. Sebab banyak suara para caleg dan partai yang hilang.

Ketua Partai PKPI Max Warluken dalam orasinya menyampaikan bahwa setiap laporan yang dimasukan ke Bawaslu selalu dihadang dengan peraturan yang tidak jelas. Dia menegaskan, apabila aspirasi yang disampaikan tidak ditangani dengan baik, maka pihaknya akan menurunkan seluruh massa dari partai PKPI untuk melakukan demo di depan kantor Bawaslu.

Menanggapai hal itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika Yonas Yanampa menyampaikan, tugas Bawaslu adalah mengawasi proses Pemilu. "Masalah bapak dan ibu adalah masalah kami juga. Aspirasi massa akan kami tampung dan diskusikan. Yang perlu dikahui bahwa Bawaslu menangani kasus bukan untuk merubah hasil suara pemilihan umum. Itu bukan kewenangan bawaslu," tegasnya.

Tugas bawaslu, lanjutnya, menangani pelanggaran Pemilu sesuai dengan prosedur yang ada dan bukan untuk merubah hasil. "Tugas Bawaslu adalah menyelsaikan permaslahan kemudian melakukan penyelidikan. Bawaslu bekerja sesuai dengan peraturan," tambahnya.

Dari semua permasalahan yang dilaporkan ke Bawaslu, lanjut dia, tidak ada bukti yang kuat dan akurat sehingga pihaknya menganggap tidak ada pelanggaran pemilu. Bawaslu ini pada prinsipnya adalah pengawas pemilu. Pengawasan dilakukan tahap demi tahap.
(don)
Berita Terkait
Cek Aktivitas Warga...
Cek Aktivitas Warga di Malam Hari, Kapolda Papua Patroli dengan Berjalan Kaki
Pendekatan Jokowi ke...
Pendekatan Jokowi ke Papua Harus Ditopang dengan Iklim Demokrasi
KontraS Sorot Dugaan...
KontraS Sorot Dugaan Penembakan terhadap Tiga Warga Sipil di Papua
Kasus Rasial di Amerika...
Kasus Rasial di Amerika Jangan Dibawa ke Tanah Papua
Lulusan Terbaik SMA...
Lulusan Terbaik SMA di Amerika, Remaja dari Biak Ini Motivasi Anak Papua
15 Pasien Corona di...
15 Pasien Corona di Papua Sembuh
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
3 jam yang lalu
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
4 jam yang lalu
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
5 jam yang lalu
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
6 jam yang lalu
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
7 jam yang lalu
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
7 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved