Ribuan Miras Ilegal Berbagai Merk Dimusnahkan Polda Papua Barat

Senin, 27 Mei 2019 - 21:16 WIB
Ribuan Miras Ilegal Berbagai Merk Dimusnahkan Polda Papua Barat
Ribuan Miras Ilegal Berbagai Merk Dimusnahkan Polda Papua Barat
A A A
SORONG - Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak memimpin pemusnahan 1.120 botol minuman keras (miras), di Mako Ditpolairud Polda Papua Barat, Kota Sorong, Senin (27/5/2019). Pemusnahan barang bukti miras berbagai merek yang diselundupkan dengan berbagai modus ini merupakan hasil tangkapan selama priode bulan Januari hingga Maret tahun 2019.

"Terima kasih kepada jajaran Polair yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Menyimak apa yang disampaikan direktur, saya lihat sudah banyak kemajuan semenjak berdiri 2014. Dalam umur lima tahun pasti personel menyadari sudah cukup banyak kemajuan," tutur Kapolda Papua Barat di Mako Ditpolairud Polda Papua Barat, Senin (27/5/2019).

Menurut Herry, wilayah perairan Papua Barat yang cukup luas. Namun yang paling penting dalam melaksanakan tugas adalah, melakukan koordinasi lintas sektor untuk mencapai sebuah hasil yang maksimal.

"Meskipun kita dihadapken dengan kemampuan personel Ditpolairud yang masih terbatas. Tapi hal yang paling penting adalah melakukan koordinasi dengan stakeholder dan instansi kemaritiman untuk mencapai hasil yang maksimal," terangnya.

Adapun barang bukti miras yang dimusnahkan langsung oleh Kapolda bersama- sama tamu undangan dan Personel Ditpolairud Polda Papua Barat adalah, sebanyak 936 botol minuman beralkohol jenis Bir dengan berbagai merek, 137 botol aqua ukuran 1500 ml dan 47 botol aqua ukuran 600 ml miras jenis cap tikur (CT).

"Tentu dengan dimusnahkan miras tersebut diharapkan dapat mengurangi tingkat kriminalitas yang nantinya ditimbulkan bila miras tersebut dikonsumsi oleh masyarakat,” jelas Nahak.

Turut hadir pada kegiatan pemusnahan Miras Ilegal z yakni, Ketua Pengadilan Negeri Sorong, Kejaksaan Negeri Sorong, perwakilan Bea Cukai Sorong, perwakilan Kepala Stasiun Karantina Sorong, Kepala Kantor Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan laut (PSPL) Sorong, Perwakilan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama beserta Jajaran Ditpolairud Polda Papua Barat.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3300 seconds (0.1#10.140)