Ribuan Miras Ilegal Berbagai Merk Dimusnahkan Polda Papua Barat

Senin, 27 Mei 2019 - 21:16 WIB
Ribuan Miras Ilegal...
Ribuan Miras Ilegal Berbagai Merk Dimusnahkan Polda Papua Barat
A A A
SORONG - Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak memimpin pemusnahan 1.120 botol minuman keras (miras), di Mako Ditpolairud Polda Papua Barat, Kota Sorong, Senin (27/5/2019). Pemusnahan barang bukti miras berbagai merek yang diselundupkan dengan berbagai modus ini merupakan hasil tangkapan selama priode bulan Januari hingga Maret tahun 2019.

"Terima kasih kepada jajaran Polair yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Menyimak apa yang disampaikan direktur, saya lihat sudah banyak kemajuan semenjak berdiri 2014. Dalam umur lima tahun pasti personel menyadari sudah cukup banyak kemajuan," tutur Kapolda Papua Barat di Mako Ditpolairud Polda Papua Barat, Senin (27/5/2019).

Menurut Herry, wilayah perairan Papua Barat yang cukup luas. Namun yang paling penting dalam melaksanakan tugas adalah, melakukan koordinasi lintas sektor untuk mencapai sebuah hasil yang maksimal.

"Meskipun kita dihadapken dengan kemampuan personel Ditpolairud yang masih terbatas. Tapi hal yang paling penting adalah melakukan koordinasi dengan stakeholder dan instansi kemaritiman untuk mencapai hasil yang maksimal," terangnya.

Adapun barang bukti miras yang dimusnahkan langsung oleh Kapolda bersama- sama tamu undangan dan Personel Ditpolairud Polda Papua Barat adalah, sebanyak 936 botol minuman beralkohol jenis Bir dengan berbagai merek, 137 botol aqua ukuran 1500 ml dan 47 botol aqua ukuran 600 ml miras jenis cap tikur (CT).

"Tentu dengan dimusnahkan miras tersebut diharapkan dapat mengurangi tingkat kriminalitas yang nantinya ditimbulkan bila miras tersebut dikonsumsi oleh masyarakat,” jelas Nahak.

Turut hadir pada kegiatan pemusnahan Miras Ilegal z yakni, Ketua Pengadilan Negeri Sorong, Kejaksaan Negeri Sorong, perwakilan Bea Cukai Sorong, perwakilan Kepala Stasiun Karantina Sorong, Kepala Kantor Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan laut (PSPL) Sorong, Perwakilan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama beserta Jajaran Ditpolairud Polda Papua Barat.
(sms)
Berita Terkait
Ratusan Liter Miras...
Ratusan Liter Miras Cap Tikus Disita Polsek Maesa saat Hendak Diselundupkan ke Biak Papua
Polda Sulut Gagalkan...
Polda Sulut Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter Cap Tikus ke Papua Barat
Mahasiswa Papua se-Jawa...
Mahasiswa Papua se-Jawa Tengah Deklarasi Tolak Miras
Akhir Pekan, Polres...
Akhir Pekan, Polres Majalengka Amankan Puluhan Botol Miras
Ciptakan Kondisi Aman,...
Ciptakan Kondisi Aman, Polsek Kota Barat Razia Minuman Keras
Produsen Miras Lokal...
Produsen Miras Lokal di Hutan Mimika Kabur Saat Digrebek Polisi
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
7 jam yang lalu
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
12 jam yang lalu
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
12 jam yang lalu
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
13 jam yang lalu
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
13 jam yang lalu
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
13 jam yang lalu
Infografis
3 Tujuan Rusia Menempatkan...
3 Tujuan Rusia Menempatkan Pesawat Tempur di Papua
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved