Pemkab Pasangkayu Gelar Pasar Murah

Senin, 27 Mei 2019 - 17:52 WIB
Pemkab Pasangkayu Gelar...
Pemkab Pasangkayu Gelar Pasar Murah
A A A
PASANGKAYU - Pemkab Pasangkayu bekeja sama dengan pihak swasta menggelar pasar murah Senin (27/5/2019). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari di bulan Ramadhan ini dipantau langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Pasangkayu Muhammad Saal.

Hari pertama pasar murah di langsungkan di kantor Kecamatan Pasangkayu dan kantor Desa Batu Oge, Kecamatan Pedongga. Pasar murah ini disambut antusias masyarakat setempat. Mereka tampak berbondong-bondong memadati lokasi pasar murah tersebut.

Selain memantau, Wabup Muhammad Saal berkesempatan menyerahkan secara simbolis paket sembako yang dibagikan di pasar murah itu. Ada 1.000 paket sembako dibagikan. Tiap paket berisi 5 kilogram beras, gula pasir 1 kilogram, sirup, susu, dan minyak goreng.

“Pasar murah ini rutin tiap tahun kami lakukan. Saya berharap ke depan keikutsertaan pihak swasta lebih banyak lagi. Sehingga paket sembako yang diberikan juga lebih banyak” harapnya.

Tujuan pelaksanaan pasar murah untuk menekan inflasi harga selama bulan Ramadhan di Pasangkayu. Juga untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.

Di tempat terpisah Senin (27/5/2019) Sekkab Pasangkayu Firman, asisten I Makmur, dan tim Bappeda Pasangkayu menggelar rapat bersama dengan Bawaslu dan KPU Pasangkayu, membahas awal tahapan Pilkada serta perkiraan anggaran yang di butuhkan.

“Pemkab berkomitmen untuk menyukseskan Pilkada serentak, sehingga ini dibicarakan lebih awal. Kami minta diberikan detail tahapan sebagai dasar kami untuk menyusun anggarannya” terang Firman.

Ketua KPU Pasangkayu Syahran Ahmad, menyampaikan, pihaknya sejauh ini belum mendapat jadwal pasti mengenai waktu pelaksanaan Pilkada 2020. Untuk sementara pihaknya mendapat informasi bakal dilaksanakan antara September dan November.

Ia juga menyebut, tahapan Pilkada secara tetap masih menunggu keputusan KPU RI. Kendati begitu, pihaknya bakal memberi gambaran tahapan secara umum berdasarkan tahapan Pilkada sebelumnya.

“Lama tahapan Pilkada biasanya antara 14 sampai 15 bulan. Diawali dengan perekrutan penyelenggara ad hoc ditingkat bawah, kemudian pemutakhiran data pemilih dan seterusnya. Nanti kami akan berikan jadwal tahapan secara umum,” ujarnya.
(alf)
Berita Terkait
Bupati Pasangkayu Kembali...
Bupati Pasangkayu Kembali Menggelar Ratas Evaluasi BLT dan BST
Pemkab Pasangkayu Siap...
Pemkab Pasangkayu Siap Dikunjungi Menteri Perikanan RI
Agus ADJ dan Herny Bagikan...
Agus ADJ dan Herny Bagikan 1000 Paket Sembako di Pasangkayu
Pemberdayaan Naker Disabilitas,...
Pemberdayaan Naker Disabilitas, Disnaker Muba Sinergis bersama IndoAgri
Bupati Agus Lantik Anggota...
Bupati Agus Lantik Anggota BPD Se Kabupaten Pasangkayu
DPP Partai Golkar Tetapkan...
DPP Partai Golkar Tetapkan Musda Golkar Sulbar 18-19 Juli 2020
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
1 jam yang lalu
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
1 jam yang lalu
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
1 jam yang lalu
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
2 jam yang lalu
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
2 jam yang lalu
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
3 jam yang lalu
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved