Pemkab Pasangkayu Gelar Pasar Murah

Senin, 27 Mei 2019 - 17:52 WIB
Pemkab Pasangkayu Gelar...
Pemkab Pasangkayu Gelar Pasar Murah
A A A
PASANGKAYU - Pemkab Pasangkayu bekeja sama dengan pihak swasta menggelar pasar murah Senin (27/5/2019). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari di bulan Ramadhan ini dipantau langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Pasangkayu Muhammad Saal.

Hari pertama pasar murah di langsungkan di kantor Kecamatan Pasangkayu dan kantor Desa Batu Oge, Kecamatan Pedongga. Pasar murah ini disambut antusias masyarakat setempat. Mereka tampak berbondong-bondong memadati lokasi pasar murah tersebut.

Selain memantau, Wabup Muhammad Saal berkesempatan menyerahkan secara simbolis paket sembako yang dibagikan di pasar murah itu. Ada 1.000 paket sembako dibagikan. Tiap paket berisi 5 kilogram beras, gula pasir 1 kilogram, sirup, susu, dan minyak goreng.

“Pasar murah ini rutin tiap tahun kami lakukan. Saya berharap ke depan keikutsertaan pihak swasta lebih banyak lagi. Sehingga paket sembako yang diberikan juga lebih banyak” harapnya.

Tujuan pelaksanaan pasar murah untuk menekan inflasi harga selama bulan Ramadhan di Pasangkayu. Juga untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.

Di tempat terpisah Senin (27/5/2019) Sekkab Pasangkayu Firman, asisten I Makmur, dan tim Bappeda Pasangkayu menggelar rapat bersama dengan Bawaslu dan KPU Pasangkayu, membahas awal tahapan Pilkada serta perkiraan anggaran yang di butuhkan.

“Pemkab berkomitmen untuk menyukseskan Pilkada serentak, sehingga ini dibicarakan lebih awal. Kami minta diberikan detail tahapan sebagai dasar kami untuk menyusun anggarannya” terang Firman.

Ketua KPU Pasangkayu Syahran Ahmad, menyampaikan, pihaknya sejauh ini belum mendapat jadwal pasti mengenai waktu pelaksanaan Pilkada 2020. Untuk sementara pihaknya mendapat informasi bakal dilaksanakan antara September dan November.

Ia juga menyebut, tahapan Pilkada secara tetap masih menunggu keputusan KPU RI. Kendati begitu, pihaknya bakal memberi gambaran tahapan secara umum berdasarkan tahapan Pilkada sebelumnya.

“Lama tahapan Pilkada biasanya antara 14 sampai 15 bulan. Diawali dengan perekrutan penyelenggara ad hoc ditingkat bawah, kemudian pemutakhiran data pemilih dan seterusnya. Nanti kami akan berikan jadwal tahapan secara umum,” ujarnya.
(alf)
Berita Terkait
Bupati Agus Mengakhiri...
Bupati Agus Mengakhiri Masa Jabatan di Kabupaten Pasangkayu
Bupati Agus Lantik Anggota...
Bupati Agus Lantik Anggota BPD Se Kabupaten Pasangkayu
Agus ADJ dan Herny Bagikan...
Agus ADJ dan Herny Bagikan 1000 Paket Sembako di Pasangkayu
DPP Partai Golkar Tetapkan...
DPP Partai Golkar Tetapkan Musda Golkar Sulbar 18-19 Juli 2020
Pemkab Pasangkayu Siap...
Pemkab Pasangkayu Siap Dikunjungi Menteri Perikanan RI
Bupati Pasangkayu Kembali...
Bupati Pasangkayu Kembali Menggelar Ratas Evaluasi BLT dan BST
Berita Terkini
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
1 menit yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
19 menit yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
36 menit yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
54 menit yang lalu
Tinjau SDN Babakan 01...
Tinjau SDN Babakan 01 Pascarevitalisasi, Wakil Wali Kota Tangsel Pastikan KBM Nyaman
1 jam yang lalu
JakFair 2026 Kembali...
JakFair 2026 Kembali Digelar, Puluhan Band Disiapkan Ramaikan Pengunjung
2 jam yang lalu
Infografis
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved