Didepotasi dari Malaysia, 24 TKI Tiba di Belawan
A
A
A
MEDAN - Sebanyak 24 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dideportasi dari Port Kelang Malaysia, tiba di Belawan menggunakan kapal KM Doro Londa milik Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI), Minggu (26/5/2019) siang.
Sebelumnya 24 TKI tersebut dideportasi pemerintah Malaysia ke Tanjung Pinang, kemudian dikembalikan ke Medan, Sumatera Utara melalui pelabuhan Belawan.
Setiba di pelabuhan Belawan 24 TKI asal Medan, Sumatera Utara; Sumatera Barat; Aceh; dan Riau Daratan; tersebut diterima petugas penampungan TKI dan setelah didata ulang dinaikkan ke bus yang sudah disediakan, kemudian dikirim ke daerah masing-masing.
Yanti (45) seorang Tenaga Kerja Wanita asal Medan mengaku, bekerja di kantor pos Malaysia sebagai cleaning servis dengan gaji 1400 ringgit Malaysia. Namun ketika berkunjung melihat anaknya yang juga sebagai TKI ibu rumah tangga ini ditangkap petugas Imigrasi Malaysia dan dikurung selama lima bulan.
Sedangkan Baqro (30) asal Aceh ini mengaku berangkat ke Malaysia, karena susahnya mencari kerja di kota asalnya Aceh Timur. Putra Aceh tamatan SLTA ini juga mengatakan, berangkat ke Malaysia naik pesawat dari Bandara Kuala Namu, Deli Serdang, Sumatera Utara, menggunakan passport pelancong.
Begitu tamat SLTA dia berangkat ke Malaysia karena susah mencari pekerjaan di Aceh. Setelah Lebaran nanti, bila susah juga mencari pekerjaan di Aceh secara terpaksa akan berangkat kembali ke Malaysia untuk mencari pekerjaan yang halal.
Sebelumnya 24 TKI tersebut dideportasi pemerintah Malaysia ke Tanjung Pinang, kemudian dikembalikan ke Medan, Sumatera Utara melalui pelabuhan Belawan.
Setiba di pelabuhan Belawan 24 TKI asal Medan, Sumatera Utara; Sumatera Barat; Aceh; dan Riau Daratan; tersebut diterima petugas penampungan TKI dan setelah didata ulang dinaikkan ke bus yang sudah disediakan, kemudian dikirim ke daerah masing-masing.
Yanti (45) seorang Tenaga Kerja Wanita asal Medan mengaku, bekerja di kantor pos Malaysia sebagai cleaning servis dengan gaji 1400 ringgit Malaysia. Namun ketika berkunjung melihat anaknya yang juga sebagai TKI ibu rumah tangga ini ditangkap petugas Imigrasi Malaysia dan dikurung selama lima bulan.
Sedangkan Baqro (30) asal Aceh ini mengaku berangkat ke Malaysia, karena susahnya mencari kerja di kota asalnya Aceh Timur. Putra Aceh tamatan SLTA ini juga mengatakan, berangkat ke Malaysia naik pesawat dari Bandara Kuala Namu, Deli Serdang, Sumatera Utara, menggunakan passport pelancong.
Begitu tamat SLTA dia berangkat ke Malaysia karena susah mencari pekerjaan di Aceh. Setelah Lebaran nanti, bila susah juga mencari pekerjaan di Aceh secara terpaksa akan berangkat kembali ke Malaysia untuk mencari pekerjaan yang halal.
(wib)