Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat Kembali Raih Opini WTP
A
A
A
JAILOLO - Langkah Bupati Halmahera Barat (Halbar) Danny Missy untuk menata pengelolaan keuangan daerah membuahkan hasil yang maksimal.
Hal itu dibuktikan dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara (Malut) yang kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengengecualian (WTP) yang ke dua kalinya kepada Pemerintah Kabupaten Halamahera Barat (Pemkab Halbar). Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan oleh BPK kepada Bupati Danny di gedung BPK, Jumat (24/5/2019).
Sejak ditetapkan sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) pada tahun 2003 silam, hingga tahun 2015, Pemkab Halbar belum pernah meraih Opini WTP. Setelah Danny Missy dilantik sebagai Bupati sejak tahun 2016 mulai melakukan terobosan dengan cara memperbaiki tata kelola keuangan.
Sehingga audit penggunaan anggaran tahun 2017 yang dilakukan oleh BPK pada tahun 2018, Pemkab Halbar berhasil merubah opini dari WDP ke WTP. Dan keberhasilan itu, kembali berlanjut.
"Opini WTP yang kita dapat kedua kalinya ini merupakan terobosan Pak Bupati dalam menata pengelolaan keuangan daerah," ungkap Kepala Inspektorat Halbar, Julius Marau ketika dikonfirmasi, Jumat (24/5/2019).
Julius menambahkan, BPK dalam pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan untuk menentukan Opini WTP didasarkan pada empat kriteria, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.
"Jadi empat kriteria tersebut kita sudah menuju dan akhirnya BPK memberikan opini WTP," katanya.
Untuk mempertahankan opini WTP Bupati menegaskan agar kedepan dilakukan kejujuran audit terhadap pekerjaan konstruksi mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, pemeriksaan reguler pada SKPD atas penggunaan anggaran dan dilakukan penguatan Sistim Pengendalian Internal (SPI).
"Selain itu, harus tertib dalam penggunaan anggaran sesuai dengan kegiatan yang ada dalam DPA dan RKA," pungkasnya.
Penyerahan LHP BPK, dilakukan Kepala BPK Malut, M. Ali Asyhar kepada Bupati Danny Missy yang dihadiri Ketua DPRD Julice D Baura, Wakil Ketua II DPRD Ibnu Saud Kadim, Kepala Inspektorat dan Julius Marau.
Hal itu dibuktikan dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara (Malut) yang kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengengecualian (WTP) yang ke dua kalinya kepada Pemerintah Kabupaten Halamahera Barat (Pemkab Halbar). Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan oleh BPK kepada Bupati Danny di gedung BPK, Jumat (24/5/2019).
Sejak ditetapkan sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) pada tahun 2003 silam, hingga tahun 2015, Pemkab Halbar belum pernah meraih Opini WTP. Setelah Danny Missy dilantik sebagai Bupati sejak tahun 2016 mulai melakukan terobosan dengan cara memperbaiki tata kelola keuangan.
Sehingga audit penggunaan anggaran tahun 2017 yang dilakukan oleh BPK pada tahun 2018, Pemkab Halbar berhasil merubah opini dari WDP ke WTP. Dan keberhasilan itu, kembali berlanjut.
"Opini WTP yang kita dapat kedua kalinya ini merupakan terobosan Pak Bupati dalam menata pengelolaan keuangan daerah," ungkap Kepala Inspektorat Halbar, Julius Marau ketika dikonfirmasi, Jumat (24/5/2019).
Julius menambahkan, BPK dalam pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan untuk menentukan Opini WTP didasarkan pada empat kriteria, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.
"Jadi empat kriteria tersebut kita sudah menuju dan akhirnya BPK memberikan opini WTP," katanya.
Untuk mempertahankan opini WTP Bupati menegaskan agar kedepan dilakukan kejujuran audit terhadap pekerjaan konstruksi mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, pemeriksaan reguler pada SKPD atas penggunaan anggaran dan dilakukan penguatan Sistim Pengendalian Internal (SPI).
"Selain itu, harus tertib dalam penggunaan anggaran sesuai dengan kegiatan yang ada dalam DPA dan RKA," pungkasnya.
Penyerahan LHP BPK, dilakukan Kepala BPK Malut, M. Ali Asyhar kepada Bupati Danny Missy yang dihadiri Ketua DPRD Julice D Baura, Wakil Ketua II DPRD Ibnu Saud Kadim, Kepala Inspektorat dan Julius Marau.
(alf)