Bejat! Mantan Pejabat di Halmahera Barat Perkosa Gadis di Semak-semak

Jum'at, 10 Maret 2023 - 14:51 WIB
loading...
Bejat! Mantan Pejabat di Halmahera Barat Perkosa Gadis di Semak-semak
Ilustrasi kasus pemerkosaan. Foto: Istimewa
A A A
TERNATE - Nahas dialami gadis berusia 15 tahun, di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara. Dia diduga diperkosa oleh mantan pejabat desa (Badan Permusyawaratan Desa) berinisial B (42).

Peristiwa ini pun telah dilaporkan keluarga korban ke Polres Halmahera Barat, pada 18 September 2022. Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polres Halmahera Barat, Iptu Yoherson Dodowor.

Dikatakan dia, dalam laporannya, korban mengaku sudah tiga kali diperkosa oleh pelaku B, pada bulan September dan Oktober 2022 lalu. Kasus ini pun dalam penyelidikan.



"Kejadian bermula saat korban diajak oleh temannya FP (19) ke acara pelantikan kepala desa. Namun di perjalanan, pelaku menghampiri keduanya dan mengajak korban berboncengan satu motor," katanya, Jumat (20/3/2023).

Dalam perjalanan, tiba-tiba teman korban meminta pelaku agar berhenti sebentar karena mau buang air. Mereka pun berhenti, lalu teman korban menghilang. "Di sini pelaku melakukan aksi pemerkosaan," paparnya.

Lanjut Yoherson, pelaku kembali melancarkan aksinya pada Oktober 2022, di salah satu itu rumah kosong, wilayah Kecamatan Sahu Timur. Di kejadian kedua ini, lagi-lagi yang jadi penghubung teman korban FP.

"Saat itu temannya mengatakan kepada korban, bahwa ikut dia mengambil sesuatu dalam rumah tersebut. Mereka berdua pun masuk dalam rumah itu, ternyata dalam rumah sudah ada pelaku yang menunggu," tambahnya.



Tidak berhenti di situ, pelaku kembali meminta salah satu temanya yang berinisial T (16) untuk mengajak korban.

"Saat dalam perjalan, pelaku mengajak korban ke rumah kosang dan melakukan aksimya yang ketiga kali," jelasnya.

Saat ini, penyidik sudah mintai keterangan korban dan saksi sebanyak tiga orang, termasuk dua orang teman korban itu. Sementara terduga pelaku belum ditahan.

"Pelaku juga sudah kami panggil tetapi belum datang, penyidik akan panggil pelaku yang ketiga kalinya," pungkasnya.
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2755 seconds (0.1#10.140)