Dijamin Gubernur Kalbar, Ratusan Perusuh di Kota Pontianak Dibebaskan
A
A
A
PONTIANAK - Pascakerusuhan yang terjadi di wilayah Kota Pontianak Kalimantan Barat pada 22 Mei 2019 ratusan perusuh yang ditangkap aparat kepolisian dipulangkan kepada orangtuanya masing –masing. Mereka dijamin oleh Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji saat menghadiri mediasi antara Sultan Pontianak Syarif Mahmud Melvin Alkadrie, keluarga korban. aparat TNI dan Polri di Mapolda Kalimantan Barat, Kamis siang (23/5/2019).
Sebelumnya mereka ditangkap usai peristiwa kerusuhan 22 Mei yang terjadi di Kota Pontianak sejak Rabu pagi hingga Kamis dini hari. Mereka terpaksa diamankan lantaran tertangkap tangan membuat kerusuhan.
Namun setelah diadakannya mediasi antara Sultan Pontianak Syarif Mahmud Melvin Alkadrie, orangtua pelaku, Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono, Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Herman Asaribab dan Gubernur Kalbar Sutarmidji akhirnya gubernur menjamin dibebaskannya para perusuh tersebut.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh semua pihak. Namun jika mereka melakukan kesalahan serupa tentunya mereka akan diproses oleh pihak kepolisian sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.
Sementara Sultan Pontianak Syarif Mahmud Melvin Alkadrie menegaskan akan menjamin keamanan dan ketertiban pascakerusuhan yang terjadi di Pontianak pada 22 Mei 2019 kemarin. Sultan juga menjamin kondusifitas masyarakat di wilayah Kecamatan Pontianak Timur untuk tidak membuat kejadian seperti pada 22 Mei 2019.
Berdasarkan data dari pihak kepolisian sebanyak 203 orang perusuh pada 22 Mei 2019 ditangkap oleh pihak kepolisian dan dibawa ke Mapolda Kalimantan Barat. Sementara barang bukti yang diamankan berupa senjata api rakitan, senjata tajam, bom molotov, kembang api dan lain sebagainya.
Sebelumnya mereka ditangkap usai peristiwa kerusuhan 22 Mei yang terjadi di Kota Pontianak sejak Rabu pagi hingga Kamis dini hari. Mereka terpaksa diamankan lantaran tertangkap tangan membuat kerusuhan.
Namun setelah diadakannya mediasi antara Sultan Pontianak Syarif Mahmud Melvin Alkadrie, orangtua pelaku, Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono, Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Herman Asaribab dan Gubernur Kalbar Sutarmidji akhirnya gubernur menjamin dibebaskannya para perusuh tersebut.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh semua pihak. Namun jika mereka melakukan kesalahan serupa tentunya mereka akan diproses oleh pihak kepolisian sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.
Sementara Sultan Pontianak Syarif Mahmud Melvin Alkadrie menegaskan akan menjamin keamanan dan ketertiban pascakerusuhan yang terjadi di Pontianak pada 22 Mei 2019 kemarin. Sultan juga menjamin kondusifitas masyarakat di wilayah Kecamatan Pontianak Timur untuk tidak membuat kejadian seperti pada 22 Mei 2019.
Berdasarkan data dari pihak kepolisian sebanyak 203 orang perusuh pada 22 Mei 2019 ditangkap oleh pihak kepolisian dan dibawa ke Mapolda Kalimantan Barat. Sementara barang bukti yang diamankan berupa senjata api rakitan, senjata tajam, bom molotov, kembang api dan lain sebagainya.
(sms)