Disembunyikan Ditumpukan Sayuran, Penyelundupan 35 Kg Sabu-sabu Digagalkan BNN
![Disembunyikan Ditumpukan...](https://a-cdn.sindonews.net/dyn/732/content/2019/05/23/174/1406711/disembunyikan-ditumpukan-sayuran-penyelundupan-35-kg-sabu-sabu-digagalkan-bnn-CrT-thumb.jpg)
Disembunyikan Ditumpukan Sayuran, Penyelundupan 35 Kg Sabu-sabu Digagalkan BNN
A
A
A
SERANG - Badan Narkotika Nasional menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 35 kilogram (Kg) di SPBU Jalan Cikuasa Atas, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten. Untuk mengelabuhi petugas, sabu-sabu disembunyikan di antara sayur kol.
Penyelundupan sabu-sabu dari Sumatera ke Pulau Jawa ini menggunakan truk colt diesel bernomor polisi K 9434 IN. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas BNN menemukan sebanyak 35 bungkus sabu-sabu yang dimasukkan di dinding truk bermuatan sayuran kol.
Petugas langsung mengamankan sopir dan rekannya, berinisial Mu (50) asal Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara dan S (59) asal Kelurahan lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Kepala BNN Banten Brigjen Pol Tantan Sulistyana saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan penangkapan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 35 Kg yang dilakukan BNN Pusat didampingi BNN Banten.
"Memang ada kegiatan (penangkapan) yang dilakukan BNN pusat kita hanya membantu," ujarnya. Untuk informasi lebih lengkap, Tantan menyarankan untuk menanyakan kepada BNN Pusat.
Penyelundupan sabu-sabu dari Sumatera ke Pulau Jawa ini menggunakan truk colt diesel bernomor polisi K 9434 IN. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas BNN menemukan sebanyak 35 bungkus sabu-sabu yang dimasukkan di dinding truk bermuatan sayuran kol.
Petugas langsung mengamankan sopir dan rekannya, berinisial Mu (50) asal Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara dan S (59) asal Kelurahan lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Kepala BNN Banten Brigjen Pol Tantan Sulistyana saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan penangkapan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 35 Kg yang dilakukan BNN Pusat didampingi BNN Banten.
"Memang ada kegiatan (penangkapan) yang dilakukan BNN pusat kita hanya membantu," ujarnya. Untuk informasi lebih lengkap, Tantan menyarankan untuk menanyakan kepada BNN Pusat.
(wib)