Masalah Utang Diduga Jadi Pemicu Penganiayaan dan Pembunuhan Pasangan Suami Istri di GBI

Senin, 20 Mei 2019 - 13:59 WIB
Masalah Utang Diduga Jadi Pemicu Penganiayaan dan Pembunuhan Pasangan Suami Istri di GBI
Masalah Utang Diduga Jadi Pemicu Penganiayaan dan Pembunuhan Pasangan Suami Istri di GBI
A A A
BANDUNG - Masalah utang diduga jadi pemicu kasus penganiayaan dan pembunuhan terhadap pasangan suami, istri Feri Fadli (30) dan Jihan Noor Shoofi (28). Dugaan motif penganiayaan dan pembunuhan tersebut berdasarkan keterangan dari Kaceng, seorang teman terduga pelaku, Sandi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, setelah penyidik mendapatkan keterangan dari saksi Agus Darmawan bahwa terduga pelaku adalah Sandi, penyidik langsung bergerak memburu pelaku.

"Penyidik meminta keterangan dari Keceng, teman terduga pelaku. Saksi Kaceng menyebutkan pada Minggu 19 mei 2019 sekitar pukul 17.30 WIB, pelaku Sandi pamit kepadanya hendak pergi ke Kompleks GBI untuk menagih uang," kata Truno, Senin (20/5/2019).

Diduga, Sandi pergi ke Kompleks GBI itu adalah ke rumah korban Jihan dan Feri di Kompleks Griya Bandung Indah (GBI) Blok H2 Nomor 12 RT 02/13 Desa Buahbatu, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. "Sampai saat ini pelaku masih dalam penyelidikan dan pengejaran petugas. Sedangkan Feri suami korban Jihan belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan sehingga motif pasti pembunuhan tersebut belum bisa diketahui," ujar Truno.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Unit Indonesia Automatic Finger Print System (Inafis) Polres Bandung, korban Jihaan Noor Shoopi meninggal dunia diduga akibat jeratan kawat di leher. "Jenazah korban Noor dibawa ke RS Polri Sartika Asih Bandung untuk diautopsi," tutur Truno. (Baca juga; Jasad Jihan Ditemukan Dalam Karung, Beberapa Jam Setelah Suaminya di RS Al Islam )
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5464 seconds (0.1#10.140)
pixels