Razia Malam, 25 Pasangan Bukan Suami Istri Dijaring Dinsos Medan
A
A
A
MEDAN - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan, Sumatera Utara dan petugas gabungan melakukan razia di sejumlah rumah kos dan hotel melati yang diduga sering digunakan untuk praktik asusila di Kecamatan Medan Baru, Medan, pada Minggu (19/5/2019) malam. Dalam razia ini sebanyak 25 orang pasangan yang bukan suami istri diamankan.
Kepala Dinsos Kota Medan, Endar Lubis mengatakan, untuk menciptakan kenyamanan dalam melakukan ibadah di bulan suci Ramadhan, pihaknya bersama Satpol PP, Polri/TNI melakukan razia penyakit masyarakat di Kota Medan. Sejumlah rumah kost yang diduga kerap menjadi tempat praktik prostitusi disisir petugas.
"Razia kali ini sebanyak 25 pasangan bukan suami istri kita amankan," katanya. Puluhan pasangan ini terjaring razia tak hanya di tempat kos, tetapi juga dari sejumlah hotel melati.
Menurut Endar, puluhan orang yang terjaring razia ini didata untuk selanjutnya diminta agar tidak mengulangi perbuatannya."Adapun yang terbukti pekerja seks komersil akan akan dikirimkan ke Panti Rehabilitasi Sosial Parawansa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara," ucapnya.
Kepala Dinsos Kota Medan, Endar Lubis mengatakan, untuk menciptakan kenyamanan dalam melakukan ibadah di bulan suci Ramadhan, pihaknya bersama Satpol PP, Polri/TNI melakukan razia penyakit masyarakat di Kota Medan. Sejumlah rumah kost yang diduga kerap menjadi tempat praktik prostitusi disisir petugas.
"Razia kali ini sebanyak 25 pasangan bukan suami istri kita amankan," katanya. Puluhan pasangan ini terjaring razia tak hanya di tempat kos, tetapi juga dari sejumlah hotel melati.
Menurut Endar, puluhan orang yang terjaring razia ini didata untuk selanjutnya diminta agar tidak mengulangi perbuatannya."Adapun yang terbukti pekerja seks komersil akan akan dikirimkan ke Panti Rehabilitasi Sosial Parawansa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara," ucapnya.
(whb)