Petugas Sita Ratusan Botol Miras di Warung Jamu Tamansari Jakbar
Selasa, 28 Maret 2023 - 08:23 WIB
loading...
Ratusan botol miras disita petugas di wilayah Tamansari, Jakarta Barat pada Senin (27/3/2023) malam. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Ratusan botol minuman keras (miras) disita petugas di wilayah Tamansari, Jakarta Barat pada Senin (27/3/2023) malam. Hal ini dalam rangka operasi penyakit masyarakat (Pekat) selama bulan Ramadan.
”Total ada 155 botol miras yang disita petugas,” ujar Camat Tamansari Agus Sulaiman dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).
Baca juga: Galau! Mabuk Miras, Pemuda Tewas di Waduk Duta Mas Jakbar
Agus mengatakan, ratusan botol miras itu disita dari sejumlah warung jamu yang berada di tujuh lokasi, di antaranya yakni di Jalan Pinangsia Raya, Jalan Mangga besar Raya, Jalan Mangga Besar 9, Jalan Sukarjo Wiryopranoto hingga Jalan Kunir.
”Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka operasi pekat di wilayah Kecamatan Tamansari selama bulan Ramadan sesuai Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum,” kata Agus.
”Total ada 155 botol miras yang disita petugas,” ujar Camat Tamansari Agus Sulaiman dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).
Baca juga: Galau! Mabuk Miras, Pemuda Tewas di Waduk Duta Mas Jakbar
Agus mengatakan, ratusan botol miras itu disita dari sejumlah warung jamu yang berada di tujuh lokasi, di antaranya yakni di Jalan Pinangsia Raya, Jalan Mangga besar Raya, Jalan Mangga Besar 9, Jalan Sukarjo Wiryopranoto hingga Jalan Kunir.
”Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka operasi pekat di wilayah Kecamatan Tamansari selama bulan Ramadan sesuai Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum,” kata Agus.
Lihat Juga :