Eselon III di Pangandaran Gunakan Fasilitas Eselon II Menuai Kritik

Rabu, 08 Mei 2019 - 14:28 WIB
Eselon III di Pangandaran...
Eselon III di Pangandaran Gunakan Fasilitas Eselon II Menuai Kritik
A A A
PANGANDARAN - Penggunaan kendaraan mobil dinas aset pemerintah daerah di Pangandaran menuai kritik lantaran dinilai tidak sesuai dengan peruntukan. Kritikan tersebut terlontar dari aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciamis-Pangandaran Kepala Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah Aos Firdaos Bani Aziz.

"Kami minta, Pemerintah Kabupaten Pangandaran melakukan evaluasi penggunaan aset daerah terutama kendaraan dinas ASN," kata Aos, Rabu .

Aos menambahkan, pihaknya menemukan salah satu ASN eselon III di satu OPD di Kabupaten Pangandaran menggunakan kendaraan mobil dinas eselon II. "Padahal ada regulasi dan ketentuan dalam penggunaan kendaraan mobil dinas jabatan bagi ASN," tambahnya.

Aos menjelaskan, idealnya, eselon III menggunakan kendaraan mobil dinas di bawah 2.000 CC sejenis Avanza. Namun, fakta di lapangan ditemukan eselon III yang menggunakan kendaraan mobil dinas Inova.

"Walaupun posisi eselon III tersebut saat ini menjadi Plt Kepala Dinas dan sedang mengikuti tahapan lelang jabatan. Alangkah baiknya menggunakan kendaraan dinas sesuai pangkat/jabatan dan golongan saja," jelas Aos.

Menanggapi hal itu, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Pangandaran Suheryana mengatakan, pihak pemerintah Kabupaten Pangandaran menyerahkan kendaraan mobil dinas Inova untuk salah satu OPD yang dimekarkan. "Tahun 2019 OPD Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Koperasi Perdagangan dan UMKM (DPMPTSPKP) dibagi menjadi dua bagian," kata Suheryana.

Suheryana menambahkan, OPD yang semula DPMPTSPKP menjadi OPD Perdagangan Koperasi dan UMKM dan OPD Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu. "Karena di OPD Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu belum ada Kepala Dinas maka dijabat oleh Plt Sekretaris definitif," tambahnya.

Suheryana menjelaskan, kalau pun kendaraan mobil dinas yang merupakan aset pemerintah daerah digunakan oleh eselon III secara prinsip pemerintah daerah menyerahkan kepada institusi, bukan kepada perorangan.
(wib)
Berita Terkait
Pemkab Situbondo Beli...
Pemkab Situbondo Beli Mobil Dinas Baru Untuk Bupati, Wakil Bupati dan Ketua PKK Seharga Rp1,3 Miliar
Dinas Pertanian Pangandaran...
Dinas Pertanian Pangandaran Layani Pemeriksaan Kesehatan Hewan secara Gratis
Dalam Sebulan Dinas...
Dalam Sebulan Dinas Kesehatan Pangandaran Raih Prestasi Dua Kali
Dinas Pariwisata dan...
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pangandaran Lengkapi Keamanan Pantai Karapyak
Iring-iringan Kendaraan...
Iring-iringan Kendaraan Dinas Wakil Bupati Pangandaran Tabrakan Beruntun di Ciamis
Begini Peran Dinas Kesehatan...
Begini Peran Dinas Kesehatan Pangandaran Pertahankan Level I PPKM
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
44 menit yang lalu
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
45 menit yang lalu
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
3 jam yang lalu
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
3 jam yang lalu
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
3 jam yang lalu
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
4 jam yang lalu
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved