Eselon III di Pangandaran Gunakan Fasilitas Eselon II Menuai Kritik

Rabu, 08 Mei 2019 - 14:28 WIB
Eselon III di Pangandaran...
Eselon III di Pangandaran Gunakan Fasilitas Eselon II Menuai Kritik
A A A
PANGANDARAN - Penggunaan kendaraan mobil dinas aset pemerintah daerah di Pangandaran menuai kritik lantaran dinilai tidak sesuai dengan peruntukan. Kritikan tersebut terlontar dari aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciamis-Pangandaran Kepala Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah Aos Firdaos Bani Aziz.

"Kami minta, Pemerintah Kabupaten Pangandaran melakukan evaluasi penggunaan aset daerah terutama kendaraan dinas ASN," kata Aos, Rabu .

Aos menambahkan, pihaknya menemukan salah satu ASN eselon III di satu OPD di Kabupaten Pangandaran menggunakan kendaraan mobil dinas eselon II. "Padahal ada regulasi dan ketentuan dalam penggunaan kendaraan mobil dinas jabatan bagi ASN," tambahnya.

Aos menjelaskan, idealnya, eselon III menggunakan kendaraan mobil dinas di bawah 2.000 CC sejenis Avanza. Namun, fakta di lapangan ditemukan eselon III yang menggunakan kendaraan mobil dinas Inova.

"Walaupun posisi eselon III tersebut saat ini menjadi Plt Kepala Dinas dan sedang mengikuti tahapan lelang jabatan. Alangkah baiknya menggunakan kendaraan dinas sesuai pangkat/jabatan dan golongan saja," jelas Aos.

Menanggapi hal itu, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Pangandaran Suheryana mengatakan, pihak pemerintah Kabupaten Pangandaran menyerahkan kendaraan mobil dinas Inova untuk salah satu OPD yang dimekarkan. "Tahun 2019 OPD Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Koperasi Perdagangan dan UMKM (DPMPTSPKP) dibagi menjadi dua bagian," kata Suheryana.

Suheryana menambahkan, OPD yang semula DPMPTSPKP menjadi OPD Perdagangan Koperasi dan UMKM dan OPD Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu. "Karena di OPD Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu belum ada Kepala Dinas maka dijabat oleh Plt Sekretaris definitif," tambahnya.

Suheryana menjelaskan, kalau pun kendaraan mobil dinas yang merupakan aset pemerintah daerah digunakan oleh eselon III secara prinsip pemerintah daerah menyerahkan kepada institusi, bukan kepada perorangan.
(wib)
Berita Terkait
Pemkab Situbondo Beli...
Pemkab Situbondo Beli Mobil Dinas Baru Untuk Bupati, Wakil Bupati dan Ketua PKK Seharga Rp1,3 Miliar
Dinas Pertanian Pangandaran...
Dinas Pertanian Pangandaran Layani Pemeriksaan Kesehatan Hewan secara Gratis
Dalam Sebulan Dinas...
Dalam Sebulan Dinas Kesehatan Pangandaran Raih Prestasi Dua Kali
Dinas Pariwisata dan...
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pangandaran Lengkapi Keamanan Pantai Karapyak
Iring-iringan Kendaraan...
Iring-iringan Kendaraan Dinas Wakil Bupati Pangandaran Tabrakan Beruntun di Ciamis
Begini Peran Dinas Kesehatan...
Begini Peran Dinas Kesehatan Pangandaran Pertahankan Level I PPKM
Berita Terkini
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
3 menit yang lalu
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
37 menit yang lalu
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
1 jam yang lalu
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
9 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
10 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
11 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved