Makassar Kembali Raih WTP di Akhir Masa Jabatan Wali Kota Danny Pomanto

Jum'at, 03 Mei 2019 - 22:32 WIB
Makassar Kembali Raih...
Makassar Kembali Raih WTP di Akhir Masa Jabatan Wali Kota Danny Pomanto
A A A
MAKASSAR - Mampu menpertahankan pengelolaan keuangan daerah secara bersih dan transparan, Kota Makassar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2018.

Penghargaan ini secara konsisten diperoleh Makassar selama empat tahun berturut-turut di bawah kepemimpinan Wali Kota Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto sejak pertama menjabat hingga H-5 akhir masa jabatannya.

Hal ini sekaligus menjadi sejarah baru dalam catatan pemerintah kota Makassar dimana sejak puluhan tahun sebelumnya kota ini belum pernah sekali pun mendapatkan opini WTP.

“WTP yang keempat ini menyempurnakan tugas kami. Kunci dari semua penilaian pemerintahan di negeri ini adalah WTP. Tentu hal ini tidak sia-sia karena minggu lalu juga kami dinobatkan sebagai kota dengan tingkat LPPD tertinggi nomor satu secara nasional, tiga kali berturut-turut mengikuti WTP,” ucap Danny di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Jumat (3/5/2019).

Karena itu pula kata Danny Pemerintah Kota Makassar dinobatkan penghargaan Prasamya Purnakarya Nugeraha dengan nilai tertinggi sepanjang sejarah LPPD.

Danny berharap WTP keempat ini akan memberikan dukungan kuat kepada pemerintah selanjutnya untuk terus menjaga tradisi prestasi dan open government serta transparansi di kota Makassar.

Sementara itu, Ketua BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan Wahyu Priono mengatakan pemberian WTP ini berdasarkan audit laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diserahkan sudah sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku umum.

“Untuk menentukan meraih opini WTP atau tidak tim kami mempertimbangkan juga kepatuhan atau ketaatan terhadap perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan,” tuturnya.

Meski demikian ada beberapa temuan dalam pemeriksaan yang dilakukan. Akan tetapi menurut Wahyu secara nilai masih dalam batas wajar. "Hal itu tetap dianggap salah namun masih kesalahan wajar dan tidak mempengaruhi penyajian laporan keuangan," kata Wahyu.
(alf)
Berita Terkait
Penindakan Mal yang...
Penindakan Mal yang Abai Protokol Kesehatan Harus Bersifat Kontinu
Dewan Desak Pemkot Makassar...
Dewan Desak Pemkot Makassar Kejar Aset PSU dari Pengembang Perumahan
Masyarakat Kurang Mampu...
Masyarakat Kurang Mampu di Makassar Difasilitasi Bantuan Hukum
Dewan Bakal Kaji Kerugian...
Dewan Bakal Kaji Kerugian Penggunaan Fasum di Pasar Segar
PAD Minim, TPP ASN Pemkot...
PAD Minim, TPP ASN Pemkot Makassar Terancam Dipangkas
Pemkot Kehilangan Aset,...
Pemkot Kehilangan Aset, Kantor BPR Diambil Alih Pihak Ketiga
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
7 jam yang lalu
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
8 jam yang lalu
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
8 jam yang lalu
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
9 jam yang lalu
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
9 jam yang lalu
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
9 jam yang lalu
Infografis
Ratusan Mahasiswa Asing...
Ratusan Mahasiswa Asing Berbakat Terancam Kehilangan Masa Depan di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved