Wajib Tutup, Satpol PP DKI Akan Awasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan

Jum'at, 03 Mei 2019 - 20:04 WIB
Wajib Tutup, Satpol...
Wajib Tutup, Satpol PP DKI Akan Awasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan
A A A
JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan melakukan pengawasan ketat terhadap sejumlah tempat hiburan malam yang dilarang buka selama Ramadhan.

"Itu merupakan bagian dari tugas rutin, yang nantinya akan ada pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan. Setiap hari akan dilakukan," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Ariffin saat dikonfirmasi, Jumat (4/5/2019).

Arifin melanjutkan, pihaknya akan melakukan pengawasan serentak di lima wilayah DKI jakarta, selanjutnya ia mengatakan pihaknya pun akan menggandeng kepolisian dan TNI dalam menjalankan tugas ini. "Jadi pengawasan akan dilakukan di lima wilayah kota administrasi dan kabupaten kepulauan seribu," katanya.

Disparbud DKI Jakarta telah mengeluarkan edaran bernomor 162/SE/2019 tentang waktu penyelenggaraan industri pariwisata pada bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1440 H. Selama Ramadhan, klab malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat, bar, diskotek, harus tutup sejak h-1 Ramadhan hingga h+1 hari raya Idul Fitri.

Sedangkan jam operasional tempat hiburan sub jenis usaha karaoke eksekutif, pub diatur mulai pukul 20.30 WIB hingga 01.30 WIB. Sementara karaoke keluarga diperkenankan beroperasi mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB.

Untuk usaha sub jenis rumah sodok yang berlokasi dalam satu ruangan dengan pub dan karaoke eksekutif diatur beroperasi mulai pukul 20.30 WIB sampai pukul 02.00 WIB. Dan rumah sodok yang berlokasi tidak satu ruangan dengan pub dan karaoke eksutif bisa beroperasi mulai pukul 10.00-24.00 WIB.
(ysw)
Berita Terkait
DKI Didesak Sanksi Tempat...
DKI Didesak Sanksi Tempat Hiburan Malam yang Langgar Prokes dan Buka Selama Ramadhan
Pemprov DKI Larang Bar...
Pemprov DKI Larang Bar Jual Minuman Alkohol, Begini Respons Asphija
Ini Aturan Tempat Hiburan...
Ini Aturan Tempat Hiburan Malam di DKI Jakarta Selama Bulan Ramadhan
DKI Ancam Cabut TDUP...
DKI Ancam Cabut TDUP THM yang Melanggar Aturan Ramadhan
Didemo Pekerja Tempat...
Didemo Pekerja Tempat Hiburan Hiburan Malam, Ini Respons Pemprov DKI
Pengusaha Tempat Hiburan...
Pengusaha Tempat Hiburan Malam Merasa Didiskreditkan Pemprov DKI
Berita Terkini
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
40 menit yang lalu
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
3 jam yang lalu
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
4 jam yang lalu
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
5 jam yang lalu
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
13 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
13 jam yang lalu
Infografis
Selama Ramadan, Disgulkarmat...
Selama Ramadan, Disgulkarmat DKI Catat 144 Kasus Kebakaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved