Wajib Tutup, Satpol PP DKI Akan Awasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan

Jum'at, 03 Mei 2019 - 20:04 WIB
Wajib Tutup, Satpol...
Wajib Tutup, Satpol PP DKI Akan Awasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan
A A A
JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan melakukan pengawasan ketat terhadap sejumlah tempat hiburan malam yang dilarang buka selama Ramadhan.

"Itu merupakan bagian dari tugas rutin, yang nantinya akan ada pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan. Setiap hari akan dilakukan," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Ariffin saat dikonfirmasi, Jumat (4/5/2019).

Arifin melanjutkan, pihaknya akan melakukan pengawasan serentak di lima wilayah DKI jakarta, selanjutnya ia mengatakan pihaknya pun akan menggandeng kepolisian dan TNI dalam menjalankan tugas ini. "Jadi pengawasan akan dilakukan di lima wilayah kota administrasi dan kabupaten kepulauan seribu," katanya.

Disparbud DKI Jakarta telah mengeluarkan edaran bernomor 162/SE/2019 tentang waktu penyelenggaraan industri pariwisata pada bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1440 H. Selama Ramadhan, klab malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat, bar, diskotek, harus tutup sejak h-1 Ramadhan hingga h+1 hari raya Idul Fitri.

Sedangkan jam operasional tempat hiburan sub jenis usaha karaoke eksekutif, pub diatur mulai pukul 20.30 WIB hingga 01.30 WIB. Sementara karaoke keluarga diperkenankan beroperasi mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB.

Untuk usaha sub jenis rumah sodok yang berlokasi dalam satu ruangan dengan pub dan karaoke eksekutif diatur beroperasi mulai pukul 20.30 WIB sampai pukul 02.00 WIB. Dan rumah sodok yang berlokasi tidak satu ruangan dengan pub dan karaoke eksutif bisa beroperasi mulai pukul 10.00-24.00 WIB.
(ysw)
Berita Terkait
DKI Didesak Sanksi Tempat...
DKI Didesak Sanksi Tempat Hiburan Malam yang Langgar Prokes dan Buka Selama Ramadhan
Pemprov DKI Larang Bar...
Pemprov DKI Larang Bar Jual Minuman Alkohol, Begini Respons Asphija
Ini Aturan Tempat Hiburan...
Ini Aturan Tempat Hiburan Malam di DKI Jakarta Selama Bulan Ramadhan
DKI Ancam Cabut TDUP...
DKI Ancam Cabut TDUP THM yang Melanggar Aturan Ramadhan
Didemo Pekerja Tempat...
Didemo Pekerja Tempat Hiburan Hiburan Malam, Ini Respons Pemprov DKI
Pengusaha Tempat Hiburan...
Pengusaha Tempat Hiburan Malam Merasa Didiskreditkan Pemprov DKI
Berita Terkini
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
34 menit yang lalu
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
1 jam yang lalu
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
2 jam yang lalu
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
2 jam yang lalu
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
2 jam yang lalu
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
3 jam yang lalu
Infografis
Ukraina Wajib Waspada!...
Ukraina Wajib Waspada! Rusia akan Buat Ribuan Drone Mematikan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved