DKI Didesak Sanksi Tempat Hiburan Malam yang Langgar Prokes dan Buka Selama Ramadhan

Sabtu, 01 Mei 2021 - 02:27 WIB
loading...
DKI Didesak Sanksi Tempat...
Pemprov DKI Jakarta didesak segera menindak tegas tempat hiburan malam yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dan tetap beroperasi di bulan suci Ramadhan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Aliansi pemuda dan masyarakat, dibuat geram oleh beberapa manajemen dunia hiburan malam yang terus beroperasi dengan melanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 , terlebih saat ini dalam suasana bulan Ramadhan, sehingga sejumlah manajemen hiburan malam tersebut dirasa bukan hanya melanggar prokes, namun juga tidak memiliki toleransi untuk menghormati ibadah umat agama Islam.

Perwakilan aliansi pemuda dan masyarakat, Andy Iskandar mengatakan, akan melapor sejumlah manajemen hiburan malam ke pihak berwajib karena telah melanggar prokes dalam upaya penanggulangan wabah virus Covid-19. “Mereka diduga melanggar Prokes, Melanggar Ketentuan Undang-Undang Kesehatan, Melanggar Keppres dan undang-undang tentang Darurat Kesehatan, Melanggar Peraturan Daerah No.2 Tahun 2020 Tentang penanggulangan Covid-19 dan Melanggar Peraturan Daerah tentang PPKM DKI Jakarta, Keputusan Gubernur No.434 tahun 2021 tentang Penyesuaian Jam Operasional Serta melanggar etika sosial dan tidak menghormati Umat Islam disaat pelaksanaan Ibadah Umat Islam yakni Bulan Suci Ramadhan,” kata Andy Iskandar yang merupakan Ketua Gerakan Pemuda Indonesia(GPI) secara tertulis, Jumat (30/4/2021). Baca juga: Razia Tempat Hiburan Malam di Jaktim, Petugas Temukan Kerumunan Pengunjung dan Wanita

Adapun sejumlah hiburan malam yang akan dilaporkan karena diduga melakukan pelanggaran atas upaya penanggulangan wabah virus Covid-19 di berada di wilayah Jakarta Selatan. Andi juga meminta para penegak hukum dan Pemprov DKI Jakarta dapat menindak tegas sejumlah hiburan malam tersebut. Diharapkan, tindakan tegas tersebut memberikan efek jera serta mampu menguatkan nilai toleransi beragama sehingga tercipta masyarakat yang kondusif. “Kalau tidak ada tindakan tegas, tentu pelanggaran semacam ini akan menjamur dan membahayakan kesehatan masyarakat. Akan sulit mengendalikan wabah Covid-19. Di sisi lain, ini bulan Ramadhan, ayolah bangun toleransi dan hargai umat Islam yang tengah menjalankan ibadah,” tutur dia.

Dalam pernyataan sikap tersebut turut hadir Aliansi pemuda dan masyarakat ketua Persatuan Mubaliq-Mubaliqoh Indonesia Syaiful Anwar, Ketua Mahasiswa Muslim Nusantara M.Joesriantao, Ketua Gerakan Pemuda Indonesia (GPI) Andy Iskandar, Sekjen GM.Warga Jaya Indonesia Nanang S, Ketua GM Gakari Nuki Sena, Ketua AMPERA Riyadus Solihin, Ketua Poros Rawamangun Rudy Darmawanto.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Cerita Davi, Mahasiswa...
Cerita Davi, Mahasiswa Kedokteran Unair yang Raih Medali Emas ONMIPA-PT 2026 Bidang Biologi
3 Puasa Sunnah Muharram...
3 Puasa Sunnah Muharram yang Pahala Tidak Main-main!
Tren Perawatan Kulit...
Tren Perawatan Kulit Regeneratif Makin Diminati, Teknologi DNA Ikan Trout Jadi Sorotan
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Begini Syarat dan Tempat...
Begini Syarat dan Tempat Ideal untuk Isoman yang Disarankan BNPB
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved