Didemo Pekerja Tempat Hiburan Hiburan Malam, Ini Respons Pemprov DKI

Selasa, 21 Juli 2020 - 13:26 WIB
loading...
Didemo Pekerja Tempat...
Pemprov DKI Jakarta menyatakan akan membuka tempat hiburan malam jika kondisi penyebaran Covid-19 terkendali.Foto/SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menyatakan akan membuka tempat hiburan malam jika kondisi penyebaran Covid-19 terkendali. Tempat hiburan malam belum bisa meyakinkan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 yakni, menjaga jarak.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Kurnia mengatakan, pihaknya akan duduk bersama dengan lelaku industri asosiasi hiburan malam untuk menyusun protokol kesehatan Covid-19. Selama ini, lanjut Cucu, hasil pertemuan dengan asosiasi, mereka belum bisa meyakinkan tim Gugus Tugas Covid-19 bahwa kegiatan ini aman untuk beroperasi.

"Jadi belum ada kepastian untuk tempat hiburan malam beroperasi. Tergantung situasi penyebaran Covid-19 di Jakarta," kata Cucu Kurnia melalui pesan singkatnya, Selasa (21/7/2020). (Baca: Pekerja Tempat Hiburan Malam ke Anies: Buka Usaha Kami)

Diketahui sebelumnya, ratusan pekerja tempat hiburan malam se-Jakarta melakukan demo sebagai bentuk protes terhadap Pemprov DKI yang dinilai mendiskreditkan mereka. Ratusan massa aksi ini juga meminta Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk lebih bijaksana kepada mereka yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Dalam aksi ini, mayoritas mereka meminta agar lapangan pekerjaan yang selama ini menjadi mata pencaharian mereka dapat segera dibuka karena roda perekonomian tetap harus berjalan.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Local Pride, Ini 8 Tim...
Local Pride, Ini 8 Tim Piala Dunia 2026 yang Pakai Skuad Full Kelahiran Negaranya Sendiri
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Kuasa Hukum Erin Wartia...
Kuasa Hukum Erin Wartia Kritik Komisi III DPR: Jangan Hanya Dengar Satu Pihak
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved