Pemprov DKI Larang Bar Jual Minuman Alkohol, Begini Respons Asphija

Rabu, 06 April 2022 - 12:00 WIB
loading...
Pemprov DKI Larang Bar...
Pemprov DKI yang melarang bar menjual minuman beralkohol selama bulan suci Ramadhan 2022. Foto: Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta ( Asphija ) turut berkomentar terkait dengan kebijakan Pemprov DKI yang melarang bar menjual minuman beralkohol selama bulan suci Ramadhan 2022. Sebelumnya, larangan menjulan minuman beralkohol selama Ramadhan 1443 Hijriah tertuang dalam SE e-0001/SE/2022 tentang Waktu Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Pada Bulan Ramadhan.

"Semua sangat menghargai bulan Ramadhan ini, itu pasti kami sangat menghargai," ujar Ketua Asphija Hana Suryanike pada wartawan, Rabu (6/4/2022). Baca juga: Ini Aturan Tempat Hiburan Malam di DKI Jakarta Selama Bulan Ramadhan

Menurutnya, tamu-tamu tempat usaha seperti bar, live musik, atau karaoke tidak hanya dari dalam negeri tapi juga luar negeri dan ada nonmuslim. Maka itu, Asphija pun mendukung kebijakan pemerintah itu mengingat aturan itu sejatinya mencakup tempat usaha yang tak berdekatan dengan rumah warga atau tempat ibadah.

Namun memang, kata dia, sejauh ini tempat-tempat usaha tersebut tak pernah juga berjualan atau buka di tempat pada penduduk ataupun dekat tempat ibadah.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
Rekomendasi
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup H Piala Dunia 2026: Dongeng Cape Verde Baru Dimulai!
India Tuntut Pertanggungjawaban...
India Tuntut Pertanggungjawaban atas Para Pelaku Pemboman Sekolah
Raffi Ahmad Donasi Rp250...
Raffi Ahmad Donasi Rp250 Juta untuk Wanita Korban Penyiksaan Taufik Hidayat
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved