1 TPS di Bukittinggi Gelar Pemungutan Suara Ulang

Sabtu, 27 April 2019 - 13:33 WIB
1 TPS di Bukittinggi...
1 TPS di Bukittinggi Gelar Pemungutan Suara Ulang
A A A
BUKITTINGGI - Pemungutan suara ulang (PSU) dilakukan di TPS 7 Kelurahan Pulai Anak Aia, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu siang (27/4/2019). PSU dilakukan oleh warga yang terdaftar dalam DPT untuk memberikan suara Memilih Presiden, DPD RIM, DPR RI dan DPRD Provinsi.

Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi Ruzi Haryadi menyebutkan, PSU dilakukan karena saat pemilu 17 April lalu pengawas TPS membiarkan dan memfasilitasi pemilih siluman menggunakan hak suaranya dengan hanya bermodal KTP elektronik tanpa dilengkapi formulir A5 di luar domisili.

“Ditemukan sebanyak 15 orang warga luar domisili mencoblos hanya menggunakan KTP elektronik tanpa menggunakan formulir A5,” kata Ruzi.

Pemilih yang hanya menggunakan KTP elektronik mencoblos di luar wilayah domisilinya tanpa menggunakan formulir A5 dilarang dalam Undang-undang sehingga pemungutan suara ulang harus dilakukan.

Sebelumnya Ketua KPU Bukittinggi Benny Aziz menyebutkan, dari hasil klarifikasi ke ketua dan seluruh anggota KPPS ditambah saksi-saksi bahwa saat pemilu 17 April lalu pengawas TPS menyuruh KPPS agar memberikan surat suara untuk memilih kepada orang-orang yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap di TPS 7.

Pengawas TPS diduga dominan mengatur sementara KPPS pun merasa takut dengan pengawas. KPPS yang diduga ragu memahami aturan ditambah dengan faktor kelelahan sehingga menuruti saja permintaan pengawas TPS.

Sementara pemungutan suara ulang tetap antusias diikuti oleh warga untuk menggunakan hak pilihnya. Syamsir Alam salah seorang warga Pulai Anak Aia mengaku tak ingin kehilangan suara sehingga meluangkan waktu datang ke TPS untuk memberikan suara ulang.Proses pemungutan suara ulang di TPS 7 Pulai Anak Aia Kota Bukittinggi ini dilakukan sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB

Setelah itu petugas KPPS langsung melakukan penghitungan suara yang hasilnya akan ditambahkan dengan hasil penghitungan suara yang telah selesai dilakukan di tingkat kecamatan.
(sms)
Berita Terkait
TPS Unik di Yogyakarta:...
TPS Unik di Yogyakarta: Daur Ulang Sampah Jadi Dekorasi Menarik!
Hari Pencoblosan Pemilu...
Hari Pencoblosan Pemilu 2024, Ada Nuansa Penuh Cinta di TPS 15 Kunciran
Viral, TPS Ini Pakai...
Viral, TPS Ini Pakai Kursi Merek Louis Vuitton
Ratusan Ribu Pemilih...
Ratusan Ribu Pemilih Tak Dapat C6, Komisioner KPU Cianjur akan Dilaporkan ke DKPP
TPS Unik di Duren Sawit,...
TPS Unik di Duren Sawit, Petugas KPPS Kenakan Seragam Sekolah
Imbas Longsor Sungai...
Imbas Longsor Sungai Cidepit, TPS 14 di Bogor Barat Dipindah
Berita Terkini
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
1 jam yang lalu
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
2 jam yang lalu
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
4 jam yang lalu
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
5 jam yang lalu
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
5 jam yang lalu
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
6 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved