Bupati Pasangkayu Perintahkan ASN Segera Lengkapi LHKPN
A
A
A
PASANGKAYU - Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa meminta ASN Pemkab Pasangkayu dengan kekayaan tertentu berdasarkan peraturan yang ada, untuk segera melengkapi dan menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Itu disampaikannya saat rapat dengan pimpinan OPD nya dalam rangka menindak lanjuti hasil koordinasi, supervisi dan pencegahan oleh KPK RI, Senin (22/4/2019).
“Semester lalu pelaporan LHKPN kita yang tertinggi. Saya mau tahun ini juga demikian. Apa yang menjadi persayaratan segera dilengkapi,” imbuhnya.
Bupati dua periode itu juga menginstruksikan semua kepala OPD bekerja cepat untuk melengkapi serta memenuhi sejumlah poin yang menjadi rekomendasi KPK.
“Diharapkan semua OPD bekerja maksimal. Setelah rapat ini tidak boleh tidak bekerja. Termasuk melengkapi LHKPN, dan poin-poin lain yang menjadi rekomendasi KPK,” pungkasnya.
Itu disampaikannya saat rapat dengan pimpinan OPD nya dalam rangka menindak lanjuti hasil koordinasi, supervisi dan pencegahan oleh KPK RI, Senin (22/4/2019).
“Semester lalu pelaporan LHKPN kita yang tertinggi. Saya mau tahun ini juga demikian. Apa yang menjadi persayaratan segera dilengkapi,” imbuhnya.
Bupati dua periode itu juga menginstruksikan semua kepala OPD bekerja cepat untuk melengkapi serta memenuhi sejumlah poin yang menjadi rekomendasi KPK.
“Diharapkan semua OPD bekerja maksimal. Setelah rapat ini tidak boleh tidak bekerja. Termasuk melengkapi LHKPN, dan poin-poin lain yang menjadi rekomendasi KPK,” pungkasnya.
(akn)