Petugas KPPS di Serang Coblos Surat Suara Sisa, Bawaslu Rekomendasikan Pecat

Kamis, 18 April 2019 - 20:46 WIB
Petugas KPPS di Serang...
Petugas KPPS di Serang Coblos Surat Suara Sisa, Bawaslu Rekomendasikan Pecat
A A A
SERANG - Bawaslu Kota Serang mendapati petugas KPPS di TPS 24 Kampung Ciloang, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten nekat mencoblos 15 surat suara sisa. Akibatnya, Bawaslu merekomendasikan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan memecat seluruh petugas KPPS.

Ketua Bawaslu Kota Serang Faridi mengatakan, hasil pengawasan ditemukan adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan petugas KPPS. Pelanggaran berupa dengan sengaja mencoblos 15 surat suara untuk tiga pemilih. Surat suara terdiri dari surat suara Presiden-Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota.

"Jadi dicoblos pada jam istirahat. Ada sisa surat suara untuk tiga pemilih. Kemudian oleh petugas KPPS dicoblos. Delapan surat suara sudah dimasukan kedalam kotak suara sedangkan tujuh surat suara belum dimasukan," kata Faridi kepada wartawan, Kamis (18/4/2019).

Saat ini, pihaknya tengah mendalami alasan petugas KPPS melakukan hal tersebut dan untuk mengatahui apakah ada tindak pidananya pihaknya dan panwascam tengah melakukan pemeriksaan terhadap 7 petugas KPPS. Sebab, akibat perbuatannya pemungutan suara ulang harus dilakukan berdasarkan Pasal 372 ayat 2 huruf a.

"Selain PSU, kita merekomendasikan kepada KPU untuk memberhentikan seluruh petugas KPPS di TPS 24," ujarnya.

Selain itu, di TPS 5 Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang karna ada tiga pemilih yang mencoblos tapi tidak terdaftar di DPT, DPK maupun DBTB.

"Ada tiga warga Jakarta yang tidak masuk DPT, tidak memliki form A5 mencoblos di TPS 5. Ini tentu adanya klalaian petugas," ujarnya.

PSU akan dilakukan hanya surat suara Pilpres saja. Sebab, ketiga warga tersebut pada saat mencoblos mendapatkan surat suara Pilpres. "Beda dengan di TPS 24, di TPS 5 yang diulang pemilihan Presiden dan wakil presiden saja," tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
54 TPS di NTT Laksanakan...
54 TPS di NTT Laksanakan PSU Mulai Besok, TTS dan Manggarai Paling Banyak
Bawaslu: 2.413 TPS Berpeluang...
Bawaslu: 2.413 TPS Berpeluang Digelar Pemungutan Suara Ulang
TPS Unik di Yogyakarta:...
TPS Unik di Yogyakarta: Daur Ulang Sampah Jadi Dekorasi Menarik!
Bawaslu Ungkap 1.400...
Bawaslu Ungkap 1.400 TPS Berpotensi Pemungutan Suara Ulang
KPU Riau, Bawaslu dan...
KPU Riau, Bawaslu dan Polisi Sepakati Pendirian TPS di Perbatasan
3 Kabupaten di Jayawijaya...
3 Kabupaten di Jayawijaya Lakukan Pemungutan Suara Susulan, Ini Penyebabnya
Berita Terkini
BEM UI: Ekonomi Hanya...
BEM UI: Ekonomi Hanya Tumbuh di Atas Kertas, di Meja Makan Rakyat Tidak Ada yang Berubah
38 menit yang lalu
BEM UI Gelar Aksi di...
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Pengendara Diimbau Cari Rute Alternatif
1 jam yang lalu
Mahasiswa Turun ke Jalan...
Mahasiswa Turun ke Jalan Hari Ini, 4.151 Personel Gabungan Dikerahkan
2 jam yang lalu
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
9 jam yang lalu
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
11 jam yang lalu
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
11 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved