Wakil Bupati Padang Lawas Utara Terjaring OTT Terekam Video Amatir

Senin, 15 April 2019 - 22:01 WIB
Wakil Bupati Padang...
Wakil Bupati Padang Lawas Utara Terjaring OTT Terekam Video Amatir
A A A
GUNUNG TUA - Diduga melakukan money politics jelang pemilu serentak 17 April 2019 Wakil Bupati Padang Lawas Utara Sumatera Utara Hariro Harahap terjaring operasi tangkap tangan aparat Polres Tapanuli Selatan di kediamannya, Senin (15/4/2019). Wabup Paluta ditangkap petugas bersama 14 rekannya saat hendak menyebarkan ratusan amplop yang berisikan uang yang digunakan untuk serangan fajar demi memenangkan istrinya Masdoripa Siregar yang juga caleg DPRD di Kabupaten Padang Lawas Utara. (Baca juga: Wakil Bupati Padang Lawas Utara Terjaring OTT, Ratusan Amplop Disita)

Penangkapan Hariro Harahap bersama 14 warga lainnya terekam video amatir warga. Dalam Video amatir yang berdurasi 1 menit 23 detik ini penggerebekan dilakukan kediaman Wakil Bupati Padang Lawas Utara Hariro Harahap yang berada di Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara.

Di kediaman ini petugas mengamankan sejumlah rekan Hariro di ruang makan yang hendak melakukan serangan fajar untuk memenangan salah satu calon legislatif tingkat dua dari Partai Gerindra yang tak lain merupakan isterinya Masdoripa Siregar.(Baca: Motif Wabup Padang Lawas Utara hingga Terjaring OTT Polres Tapsel)

Penggerebekan kediaman Ketua DPD Partai Gerindra Padang Lawas Utara ini berawal usai petugas menangkap empat rekan Hariro yang mengendarai minibus dengan nomor polisi BK 1461 YG di jalan lintas Gunung Tua-Padangsidimpuan.

Dalam penangkapan itu petugas menemukan puluhan amplop yang berisi uang yang berpariasi mulai dari Rp150 ribu hingga Rp300 ribu serta kartu nama caleg DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara dari Partai Gerindra dengan nomor urut 3 daril 1 atas nama Masdoripa Siregar.

Saat diintrogasi petugas keempat pria ini mengaku menerima amplop yang berisikan uang tersebut langsung dari Wakil Bupati. Karenanya petugas melakukan penggerebekan ke kediaman Hariro dan mengamankan 10 orang pria beserta barang bukti puluhan amplop yang berisikan uang.

Kapolres TapanulI Selatan (Tapsel), AKBP Irwa Zaini Adib mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara bahwa, motif Hariro nekat terlibat money politics karena ingin memenangkan istrinya yang saat ini maju sebagai calon anggota DPRD.

"Oleh petugas Hariro beserta 13 rekannya dan barang bukti ratusan amplop yang berisikan uang digiring ke Mapolres Tapanuli Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Usai dilakukan pemeriksaan petugas akan menyerahkan Hariro cs ke Bawaslu Padang Lawas
Utara untuk penanganan kasus lebih lanjut," tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
ASN Pemkab Cianjur Terjaring...
ASN Pemkab Cianjur Terjaring OTT Politik Uang Serangan Fajar Pemilu 2024
Uang Pecahan Rupiah...
Uang Pecahan Rupiah dan Mata Uang Asing Diamankan KPK dari OTT Pejabat DJKA
Bupati Kepulauan Meranti...
Bupati Kepulauan Meranti Terjaring OTT, Diduga Terkait Pembahasan Uang Operasional
Kejari Wajo Amankan...
Kejari Wajo Amankan Uang Belasan Juta saat Tangkap Tangan Pegawai Kemenag
KPK Pamerkan Gepokan...
KPK Pamerkan Gepokan Uang Rp345 juta Hasil OTT di Kalimantan Selatan
Gubernur Sulsel Nurdin...
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
27 menit yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
2 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
2 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
2 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
2 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
2 jam yang lalu
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved