Kejari Wajo Amankan Uang Belasan Juta saat Tangkap Tangan Pegawai Kemenag
Selasa, 09 Maret 2021 - 19:09 WIB
loading...
Kejari wajo mengankan belasan juta uang Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang hendak dipulangkan. Foto: Ilustrasi
A
A
A
WAJO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo mengamankan sekitar Rp12.500.000, saat tangkap tangan dua pegawai Kemenag Wajo yang hendak memulangkan pungutan dana Bantuan Operasional (BOP) di salah satu masjid di Kecamatan Tanasitolo, Selasa (9/3/2021).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wajo , Eman Sulaeman mengatakan, dua orang pegawai Kemenag Wajo yang berhasil diamankan yakni, Kasi Pondok Pesantren (Pontren) Kemenag Wajo, Muhammad Yusuf dan tenaga honorer Kemenag Wajo, Abd Waris.
Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan kejaksaan , kata dia, barang bukti uang sebesar Rp12.500.000 berhasil diamankan. Uang tersebut merupakan hasil pungli, yang rencananya akan dikembalikan kepada lembaga penerima BOP tahun 2020.
Baca Juga: Kejari Tangkap Tangan Pegawai Kemenag Wajo yang Pulangkan Pungutan Dana BOP
"Jadi saat ditangakap, dua pegawai dari Kemenag ingin melakukan pengembalian uang hasil pungli. Atur damailah ceritanya," ujarnya Kajari Wajo kepada Sindonews, Selasa, (09/03/2021).
Menurut Eman Sulaiman, BOP tahun 2020 bertujuan untuk membiayai opersaional sekolah atau lembaga di bawah naungan Kemenag, selain itu BOP juga diperuntukkan untuk honorer guru serta bantuan dampak Covid-19.
Selama melakukan penyelidikan, kejakasaan mengendus adanya dugaan Pungli BOP tahun 2020 dengan berbagai macam modus pungutan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wajo , Eman Sulaeman mengatakan, dua orang pegawai Kemenag Wajo yang berhasil diamankan yakni, Kasi Pondok Pesantren (Pontren) Kemenag Wajo, Muhammad Yusuf dan tenaga honorer Kemenag Wajo, Abd Waris.
Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan kejaksaan , kata dia, barang bukti uang sebesar Rp12.500.000 berhasil diamankan. Uang tersebut merupakan hasil pungli, yang rencananya akan dikembalikan kepada lembaga penerima BOP tahun 2020.
Baca Juga: Kejari Tangkap Tangan Pegawai Kemenag Wajo yang Pulangkan Pungutan Dana BOP
"Jadi saat ditangakap, dua pegawai dari Kemenag ingin melakukan pengembalian uang hasil pungli. Atur damailah ceritanya," ujarnya Kajari Wajo kepada Sindonews, Selasa, (09/03/2021).
Menurut Eman Sulaiman, BOP tahun 2020 bertujuan untuk membiayai opersaional sekolah atau lembaga di bawah naungan Kemenag, selain itu BOP juga diperuntukkan untuk honorer guru serta bantuan dampak Covid-19.
Selama melakukan penyelidikan, kejakasaan mengendus adanya dugaan Pungli BOP tahun 2020 dengan berbagai macam modus pungutan.
Lihat Juga :