Bawa 60 Bungkus Sabu, Mantan Anggota Polri Disergap BNN

Jum'at, 12 April 2019 - 21:05 WIB
Bawa 60 Bungkus Sabu,...
Bawa 60 Bungkus Sabu, Mantan Anggota Polri Disergap BNN
A A A
BATUBARA - Setiawan Al Ghazali mantan anggota Polri berpangkat Bripda disergap anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) saat membawa 60 bungkus sabu di Jalinsum Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Sumut, Jumat (11/4/2019). Selain Setiawan Al Ghazali anggota BNN juga meringkus Santo warga Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru dalam penangkapan di dekat pintu perlintasan rel kereta api Jalinsum Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.

Direktur Penindakan BNN Brigjen Pol Irwanto mengatakan, penangkapan dilakukan tim dari BNN Pusat dipimpin Kombes Leo Bona Lubis. Sebelumnya tim menghentikan 1 unit mobil Kijang Innova Abu Abu BM 1033 BA di TKP dekat perlintasan kereta api. Setelah dilakukan penggeledahan dan terdapat 3 buah tas yang berisikan 60 bungkus sabu.

"Selanjutnya kedua tersangka dibawa ke Polsek Indrapura. Kemudian sekitar pukul 13.30 WIB. Tersangka dan Tim BNN Pusat bergerak untuk proses pengembangan selanjutnya," kata Brigjen Pol Irwanto kepada SINDOnews.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8930 seconds (0.1#10.140)