Pejabat di BKPP Simalungun Diduga Terima Fee Pengadaan Fingerprint

Selasa, 09 April 2019 - 23:41 WIB
Pejabat di BKPP Simalungun Diduga Terima Fee Pengadaan Fingerprint
Pejabat di BKPP Simalungun Diduga Terima Fee Pengadaan Fingerprint
A A A
SIMALUNGUN - Oknum pejabat di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkab Simalungun diduga menerima fee atau keuntungan dari pengadaan absensi elektronik sidik jari atau fingerprint.Informasi yang diperoleh pada Senin (8/4/2019), dari pengadaan alat fingerprint yang anggarannya dibebankan kepada sebagian besar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di kantor organisasi perangkat daerah (OPD) dan kantor pemerintah kecamatan melalui pemotongan pembayaran insentif, pejabat di BKPP diduga memperoleh sekitar Rp200 juta. (Baca Juga: Pungli Fingerprint, ILAJ Laporkan Pimpinan OPD Simalungun)
Pasalnya, harga satu alat fingerprint dibeli dari salah satu rekanan di Medan sekitar Rp3 juta. Namun dana yang dikutip dari para ASN yang bertugas di OPD dan kantor kecamatan sebesar Rp100 ribu per orang mencapai Rp6,5 juta.

Salah seorang ASN di salah satu OPD, R Saragih mengaku dana pengadaan fingerprint dipotong saat insentif dibayarkan sebesar Rp100 ribu dan kekurangan pembelian absensi elektronik seharga Rp6,5 juta ditutupi para pejabat eselon III dan IV.

"Saat pembayaran insentif dikutip dari staf tak berjabatan Rp100 ribu lalu kekurangan pembelian fingerprint seharga Rp6,5 juta ditutupi yang berkabar eselon III dan IV serta kepala dinas," ujar Saragih.

Pembayaran fingerprint tambah Saragih ditransfer langsung ke rekening rekanan di Medan dan diduga kelebihan bayar harga pembelian disetorkan ke pejabat BKPP yang mengarahkan pimpinan OPD dan camat untuk memasang fingerprint.

Padahal menurut dia dari pengecekan harga yang dilakukan satu unit fingerprint tersebut hanya seharga Rp3 juta.

Kepala BKPP Pemkab Simalungun Jamesrin Saragih yang dikonfirmasi terkait dugaan penerimaan fee dalam pengadaan fingerprint melalui pesat Whats App (WA) dan pesan singkat SMS tidak bersedia memberikan jawaban.

Begitu juga Kepala Inspektorat Pemkab Simalungun Sudiahman Saragih yang diminta pendapatnya terkait pengadaan fingerprint sumber dananya dikutip dari ASN menyalahi atau tidak, mengaku tidak bisa menjawabnya.

"Saya tidak bisa menjawab benar atau salah masalah itu," sebut Sudiahman singkat.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5573 seconds (0.1#10.140)