Jelang Dilantik, Ratusan Kades di Simalungun Dipaksa Teken Surat Pernyataan Tidak Dipungut Biaya

Rabu, 07 Juni 2023 - 00:21 WIB
loading...
Jelang Dilantik, Ratusan...
Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga saat memberikan pengarahan kepada para kepala desa terpilih.(Ist)
A A A
SIMALUNGUN - Sehari menjelang pelantikan 248 kepala desa (Kades) diduga dipaksa membuat surat pernyataan. Di mana surat pernyataan tersebut berisi tidak memberikan biaya apa pun untuk pelantikan yang dijadwalkan, Rabu (7/6/2023) di Kantor Bupati Simalungun di Pematang Raya.

Informasi yang diperoleh, pembuatan surat pernyataan oleh kepala desa diduga untuk menutupi pungutan liar (pungli) oleh oknum pejabat Pemkab Simalungun ,dengan dalih biaya pelantikan untuk disetorkan kepada Bupati Simalungun.

"Kutipan biaya pelantikan yang dikordinir salah satu pangulu atau kepala desa terpilih, dengan dalih disetorkan kepada oknum pejabat Pemkab Simalungun, katanya untuk diserahkan kepada bupati memang benar namun setelah itu dipaksa membuat surat pernyataan tidak dipungut biaya," ujar seorang pengulu terpilih, Selasa (6/6/2023)

Dia mengatakan, biaya yang diminta untuk pelantikan sebesar Rp12 juta dari sebelumnya mencapai Rp20 juta.

Untuk mengantisipasi adanya proses hukum terkait pungutan liar biaya pelantikan, para kepala desa dipaksa membuat surat pernyataan tidak ada dipungut biaya.

Menurutnya karena takut tidak ikut dilantik para kepala desa terpaksa menurutinya dan menyerahkan surat tersebut kepada camat.

Baca: Anak AKBP Achiruddin Gugat Praperadilan Kapolda Sumut.

Kepala Dinas Kominfo Pemkab Simalungun Andre Rahadian yang dikonfirmasi via pesan Whats App (WA) seperti biasanya tidak menanggapi.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2372 seconds (0.1#10.140)