Bupati Pasangkayu Serahkan LKPJ 2018 ke DPRD
Sabtu, 30 Maret 2019 - 13:35 WIB
Bupati Pasangkayu Serahkan LKPJ 2018 ke DPRD
A
A
A
PASANGKAYU - Menindaklanjuti Surat Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu No. 170/32/DPRD, tanggal 28 Maret 2019, perihal rapat paripurna DPRD Pasangkayu dengan agenda penyerahan laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun 2018, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menyerahkan LKPJ 2018, bertempat di aula Gedung Paripurna DPRD Jum'at (29/3/2019).Bupati Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa dalam laporannya menyampaikan garis-garis besar substansi LKPJ yang secara sistematis meliputi realisasi hasil pengelolaan pendapatan daerah bagi sejumlah komponen pendapatan daerah.
Realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2018 adalah 97,77% atau sebesar Rp858,91 miliar dari target sebesar Rp869,67 miliar yang terdiri dari PAD terealisasi 96,37% atau sebesar Rp32,19 miliar dari target Rp33,41 miliar; dana transfer terealisasi 98,38 % atau sebesar Rp755,86 miliar dari target Rp768,31 miliar; serta pendapatan lainnya yang sah terealisasi 95,41% atau sebesar 22,88 miliar dari target Rp23,98 miliar.
Lanjut Agus, gambaran keadaan perkembangan kinerja pengelolaan pembelanjaan daerah saat ini yaitu belanja operasi terealisasi sekitar 94,98% atau sebesar Rp 429,24 miliar dari target Rp451,92 miliar; dan belanja modal terealisasi sekitar 95,51% atau sebesar Rp279,446 miliar dari target Rp292,602.
Sedangkan terkait Pelaksanaan Tugas Umum Pemerintahan sampai dengan tahun anggaran 2018, telah dilaksanakan secara baik, selaras, dan harmonis dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan kemandirian daerah dan memartabatkan pemerintah daerah.
"Disadari bahwa pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan tahun 2018 masih terdapat kekurangan yang harus segera dibenahi secara bersama, sehingga beberapa solusi yang termuat dalam LKPJ dapat menjadi rekomendasi dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintah daerah pada tahun-tahun mendatang" jelas Agus
Diketahui, Penyampaian LKPJ melalui Rapat Paripurna Dewan selanjutnya akan di bahas secara internal oleh DPRD, diharapkan menghasilkan rekomendasi kepada Kepala Daerah.
Turut hadir Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, Ketua DPRD Pasangkayu Lukman Said, Wakil Ketua I DPRD Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, Wakil Ketua II DPRD Pasangkayu, Musawir, Forkopimda Pasangkayu, Staf Khusus Bupati Pasangkayu, Asisten III Bidang Administrasi Umum setda Pasangkayu, Ihsan, OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, Anggota DPRD, Bagian lingkup setda Pasangkayu, dan para camat.
Realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2018 adalah 97,77% atau sebesar Rp858,91 miliar dari target sebesar Rp869,67 miliar yang terdiri dari PAD terealisasi 96,37% atau sebesar Rp32,19 miliar dari target Rp33,41 miliar; dana transfer terealisasi 98,38 % atau sebesar Rp755,86 miliar dari target Rp768,31 miliar; serta pendapatan lainnya yang sah terealisasi 95,41% atau sebesar 22,88 miliar dari target Rp23,98 miliar.
Lanjut Agus, gambaran keadaan perkembangan kinerja pengelolaan pembelanjaan daerah saat ini yaitu belanja operasi terealisasi sekitar 94,98% atau sebesar Rp 429,24 miliar dari target Rp451,92 miliar; dan belanja modal terealisasi sekitar 95,51% atau sebesar Rp279,446 miliar dari target Rp292,602.
Sedangkan terkait Pelaksanaan Tugas Umum Pemerintahan sampai dengan tahun anggaran 2018, telah dilaksanakan secara baik, selaras, dan harmonis dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan kemandirian daerah dan memartabatkan pemerintah daerah.
"Disadari bahwa pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan tahun 2018 masih terdapat kekurangan yang harus segera dibenahi secara bersama, sehingga beberapa solusi yang termuat dalam LKPJ dapat menjadi rekomendasi dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintah daerah pada tahun-tahun mendatang" jelas Agus
Diketahui, Penyampaian LKPJ melalui Rapat Paripurna Dewan selanjutnya akan di bahas secara internal oleh DPRD, diharapkan menghasilkan rekomendasi kepada Kepala Daerah.
Turut hadir Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, Ketua DPRD Pasangkayu Lukman Said, Wakil Ketua I DPRD Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, Wakil Ketua II DPRD Pasangkayu, Musawir, Forkopimda Pasangkayu, Staf Khusus Bupati Pasangkayu, Asisten III Bidang Administrasi Umum setda Pasangkayu, Ihsan, OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, Anggota DPRD, Bagian lingkup setda Pasangkayu, dan para camat.
(akn)