Terlibat Pembunuhan Oknum Prajurit TNI Ditangkap saat Pendidikan Militer
A
A
A
BIMA - MJ alias HB oknum TNI yang terlibat dalam kasus pembunuhan Dewa warga desa O.O, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima akhirnya ditangkap saat mengikuti pendidikan militer di Pontianak, Kalbar. MJ yang sebelumnya telah lulus sebagai anggota TNI, langsung ditahan di Tahanan Militer Pomdam XII/Tanjungpura, Kalimantan Barat.Oleh pihak Kepolisian Polres Bima Kabupaten yang menangani kasus pembunuhan tersebut MJ dijemput dari Tahanan Militer Pomdam XII/Tanjungpura oleh Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten, AKP Fathoni. Lalu pada Selasa sore kemarin 26 Maret 2019, Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten, AKP Fathoni dan MJ tiba di Bandara Sultan M Salahuddin Bima dengan menggunakan Pesawat Lion Air.
"Iya, DPO MJ dijemput Kasat Reskrim bersama salah satu anggota penyidik Polres Bima Kabupaten di kesatuannya saat menjalani Pendidikan TNI setelah lulus TNI. Status MJ sendiri, saat ini sudah diberhentikan (Pecat) dari TNI pada Selasa 19 Maret 2019," kata Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Bagus Satryo Wibowo.
Berdasarkan pantauan MNC Media, usai turun dari pesawat MJ yang merupakan satu dari tiga DPO terduga pelaku pembunuhan Dewa warga Desa O.o, Kecamatan Donggo, Bima ini, langsung digelandang masuk ke mobil oleh dua anggota Buru Sergap Reskrim Polres Bima Kabupaten. MJ dibawa dengan wajahnya ditutup menggunakan jaket warna merah dan kedua tangan yang sudah diborgol.
"Setelah dijemput di Bandara Sultan M Salahudin Bima, MJ lalu dibawa ke RSUD Bima untuk dicek kesehatannya dan saat ini, tengah diamankan di Mapolres Bima untuk menjalani proses pemeriksaan atas dugaan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Dewa," tutur Kapolres.
Sebelumnya, kasus pembunuhan Dewa Warga Desa O.O, Kecamatan Donggo, Bima, terjadi pada Kamis 29 Juni 2017. Dari hasil keterangan sejumlah saksi, polisi menetapkan empat orang terduga pelaku yakni AR, MJ , MAR, dan SG.
AR merupakan pelaku utama yang menikam korban di bagian punggung hingga tewas di TKP tanjakan jalan raya, Dusun Kamunti, Desa Mpili, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima. AR pun berhasil diringkus oleh aparat tiga jam setelah kejadian berlangsung.
Sementara tiga pelaku lainnya yakni MJ, MAR dan SG, berhasil melarikan diri ke luar daerah dan oleh pihak kepolisian dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selain MJ alias HB, DPO MAR pun saat ini diketahui telah lulus TNI dan bertugas di Kostrad Cilodong. Sementara DPO SG, hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.
"Dari tiga DPO, dua diantaranya sudah berhasil diidentifikasi keberadaanya. Salah satunya adalah MJ alias HB yang saat ini telah diamankan. Sementara satu DPO yakni SG, sedang dalam pencarian dan tentunya pihak kepolisian akan berusaha semaksimal mungkin guna menuntaskan kasus ini," pungkas Bagus.
"Iya, DPO MJ dijemput Kasat Reskrim bersama salah satu anggota penyidik Polres Bima Kabupaten di kesatuannya saat menjalani Pendidikan TNI setelah lulus TNI. Status MJ sendiri, saat ini sudah diberhentikan (Pecat) dari TNI pada Selasa 19 Maret 2019," kata Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Bagus Satryo Wibowo.
Berdasarkan pantauan MNC Media, usai turun dari pesawat MJ yang merupakan satu dari tiga DPO terduga pelaku pembunuhan Dewa warga Desa O.o, Kecamatan Donggo, Bima ini, langsung digelandang masuk ke mobil oleh dua anggota Buru Sergap Reskrim Polres Bima Kabupaten. MJ dibawa dengan wajahnya ditutup menggunakan jaket warna merah dan kedua tangan yang sudah diborgol.
"Setelah dijemput di Bandara Sultan M Salahudin Bima, MJ lalu dibawa ke RSUD Bima untuk dicek kesehatannya dan saat ini, tengah diamankan di Mapolres Bima untuk menjalani proses pemeriksaan atas dugaan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Dewa," tutur Kapolres.
Sebelumnya, kasus pembunuhan Dewa Warga Desa O.O, Kecamatan Donggo, Bima, terjadi pada Kamis 29 Juni 2017. Dari hasil keterangan sejumlah saksi, polisi menetapkan empat orang terduga pelaku yakni AR, MJ , MAR, dan SG.
AR merupakan pelaku utama yang menikam korban di bagian punggung hingga tewas di TKP tanjakan jalan raya, Dusun Kamunti, Desa Mpili, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima. AR pun berhasil diringkus oleh aparat tiga jam setelah kejadian berlangsung.
Sementara tiga pelaku lainnya yakni MJ, MAR dan SG, berhasil melarikan diri ke luar daerah dan oleh pihak kepolisian dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selain MJ alias HB, DPO MAR pun saat ini diketahui telah lulus TNI dan bertugas di Kostrad Cilodong. Sementara DPO SG, hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.
"Dari tiga DPO, dua diantaranya sudah berhasil diidentifikasi keberadaanya. Salah satunya adalah MJ alias HB yang saat ini telah diamankan. Sementara satu DPO yakni SG, sedang dalam pencarian dan tentunya pihak kepolisian akan berusaha semaksimal mungkin guna menuntaskan kasus ini," pungkas Bagus.
(sms)