Polisi Tunggu Laporan Pemilik Mobil yang Dirusak Pengantar Jenazah

Rabu, 27 Maret 2019 - 14:15 WIB
Polisi Tunggu Laporan...
Polisi Tunggu Laporan Pemilik Mobil yang Dirusak Pengantar Jenazah
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya hingga kini belum mendapatkan laporan resmi dari pemilik mobil yang mengalami kerusakan akibat ulah anarkis seorang pemuda saat mengantar ambulans berisi jenazah di Cilincing, Jakarta Utara. Bila pemilik mobil melaporkan kasus tersebut, tentunya pelaku perusakan bisa dikenai sanksi pidana.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Muhammad Nasir mengatakan, bila yang dilakukannya itu secara bersama-sama hingga membuat orang terluka atau kacanya rusak tak dapat digunakan lagi. Perbuatan yang dilakukannya itu bisa menjadi tindak pidana pengeroyokan dan perusakan.

"Itu bisa terkena Pasal 170 KUHP, pidana umum ancamannya minimal lima tahun, bila menyebabkan luka atau meninggal 12 tahun," kata Nasir pada wartawan, Selasa (27/3/2019).

Menurut dia, dalam kasus itu, semua pun bergantung pada korban, dalam hal orang yang mobilnya digebrak-gebrak oleh pengantar mobil ambulans itu. Namun, sejauh ini polisi belum menerima laporan terkait hal itu atau orang yang merasa dirugikan akibat hal itu.

"Tergantung orang yang digebrak merasa dirugikan atau tidak. Kalau dirugikan dapat membuat laporan perbuatan tersebut," ucapnya.( Baca: Pengantar Jenazah Rusak Mobil Pengguna Jalan, Polisi: Bisa Dipidana )
(whb)
Berita Terkait
Puluhan Personel Diterjunkan...
Puluhan Personel Diterjunkan untuk Mengejar Pelaku Kejahatan di Jalinbar
Perempuan Diduga Gangguan...
Perempuan Diduga Gangguan Jiwa Rusak Masjid di Grand Depok City
Pasca Perusakan Mapolsek...
Pasca Perusakan Mapolsek Ciracas
Pria Bersenjata Tajam...
Pria Bersenjata Tajam Hancurkan Kaca Masjid di Sukabumi, Ini Penampakannya!
Polresta Manado Amankan...
Polresta Manado Amankan Terduga Pelaku Perusakan di Perum Bumi Asih Sawangan
Geger, Pria Berkapak...
Geger, Pria Berkapak Serang Madrasah dan Masjid saat Acara Maulid Nabi di Sukabumi
Berita Terkini
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
1 jam yang lalu
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda...
Bea Cukai Ngurah Rai-Polda Bali Gagalkan Peredaran 937 Butir Narkoba Jenis Mephedrone
1 jam yang lalu
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
2 jam yang lalu
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
3 jam yang lalu
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
5 jam yang lalu
Melirik Geliat Transformasi...
Melirik Geliat Transformasi Digital dan Rahasia Transaksi Aman Masyarakat Kediri
9 jam yang lalu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved