Infrastruktur Terdampak Proyek Kereta Cepat, Pemkab Purwakarta Minta KCIC Hentikan Aktivitas

Rabu, 27 Maret 2019 - 12:56 WIB
Infrastruktur Terdampak...
Infrastruktur Terdampak Proyek Kereta Cepat, Pemkab Purwakarta Minta KCIC Hentikan Aktivitas
A A A
PURWAKARTA - Terkait kerusakan sejumlah ruas jalan akibat proyek kereta cepat, Pemkab Purwakarta menegur PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk menghentikan aktivitas kendaraan besar. Teguran tersebut secara resmi dilayangkan melalui surat Nomor 620/109/DPUBMP/III/2019.

Sejumlah ruas jalan yang terdampak itu, antara lain Jalan Darangdan-Nanggeleng (Jalan Militer) serta Cilegong–Jatiluhur. Bahkan, beberapa ruas jalan dipenuhi tanah merah yang sangat membahayakan pengendara sepeda motor terutama saat turun hujan.

“Kondisi Jalan Militer yang melintasi Desa Darangdan, Depok, dan Sirnamanah, Kecamatan Darangdan rusak parah dan dipenuhi lumpur tanah merah. Selain ruas Jalan Cilegong dan Cikao kondisinya juga sama," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pengairan (DPBMP) Purwakarta, Budi Supriyadi, Rabu (27/3/2019).

Dalam surat tersebut, DPBMP Purwakarta menyebutkan bahwa kondisi dua ruas jalan tersebut hanya mampu memikul muatan sumbu maksimal 8 ton, sehingga DPBMP meminta agar pihak PT KCIC memperhatikan hal tersebut. "Ya sebelum rekomendasi terbit agar aktivitas kendaraan berat yang melebihi MST 8 ton untuk dihentikan dan memperbaiki jalan yang rusak," ungkapnya.

Sebelumnya, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta, Iyus Purnama, sempat angkat bicara, kerusakan infrastruktur tersebut akibat tingginya lalu lintas kendaraan berat. Bahkan, melalui Dinas Bina Marga dan Pengairan sudah mulai menginventarisasi kerusakan jalan yang ditimbulkan dari proyek itu.

"Langkah pemkab kita minta pertanggung jawaban ke pihak ketiga. Dalam hal ini pemborong dari proyek kereta cepat. Mereka harus memperbaiki jalan seperti semula," kata Iyus.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1226 seconds (0.1#10.140)