Bupati Pasangkayu Serahkan LKPD 2018 ke BPK, Tercepat di Sulawesi Barat

Selasa, 26 Maret 2019 - 14:25 WIB
Bupati Pasangkayu Serahkan...
Bupati Pasangkayu Serahkan LKPD 2018 ke BPK, Tercepat di Sulawesi Barat
A A A
PASANGKAYU - Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar). Acara penyerahan berlangsung di aula Kantor BPK Sulbar, Senin (25/3/2019).

LKPD 2018 ini diterima langsung Kepala BPK RI perwakilan Sulbar. Turut hadir mendampingi Bupati Pasangkayu, Asisten Bidang Administrasi Umum dan Keuangan H. Ihsan, Kepala Inspektorat Pasangkayu Rahmat K. Turusi, Kepala BPKAD Pasangkayu Abidin, Kepala Bidang Anggaran BPKAD Pasangkayu Andi Ifa, dan beberapa pejabat BPKAD Pasangkayu.

Dalam kesempatan itu, Bupati Agus meminta doa kepada semua pihak agar Pemkab Pasangkayu kembali dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD 2018 ini.

“Intinya laporan ini akan diperiksa oleh BPK, mohon doanya agar Pemkab Pasangkayu kembali dapat meraih opini WTP,” harap bupati dua periode itu.

Dia menjelaskan, penyerahan LKPD ke BPK merupakan sebuah kewajiban bagi pemerintah daerah. Untuk menyampaikan laporan penggunaan anggaran selama satu tahun anggaran.

Setelah LKPD diserahkan, maka pihak BPK akan melakukan audit secara rinci terhadap belanja Tahun Anggaran 2018. Setelah itu, kemudian akan ada LHP atau opini BPK terhadap laporan keuangan yang dimaksud.

"Terkait opini BPK, Pemkab Pasangkayu telah beberapa kali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian. Tentunya opini tersebut diharapkan terus dapat dipertahankan pada tahun-tahun yang akan datang," pungkas Agus.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0897 seconds (0.1#10.140)