Trotoar Beralih Fungsi, Pemkot Pematangsiantar Tutup Mata
A
A
A
PEMATANGSIANTAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsiantar , tutup mata terhadap berubahnya fungsi trotoar di sepanjang ruas Jalan Sutomo dan Merdeka Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Sejumlah pejalan kaki mengaku kecewa dengan Pemkot Pematangsiantar yang membiarkan hilangnya hak-hak pejalan kaki. Salah seorang warga yang melintas di Jalan Sutomo, Srikandi Sianipar (20) mengaku alih fungsi trotoar menjadi lokasi parkir sepeda motor dan tempat usaha pemilik toko sangat merugikan pejalan kaki. (Baca Juga: Tutup Jalan untuk Bazar, Himapsi Protes Kapolres Pematangsiantar)
"Karena dijadikan tempat parkir dan pajangan barang dagangan pejalan kaki sulit melintas. Bahkan tidak jarang harus dari pinggir jalan utama," ujar Srikandi.
Keluhan sama disampaikan Fery Sitanggang (26) yang mengaku sangat dirugikan dengan alih fungsi trotoar di Jalan Merdeka Pematangsiantar.
"Trotoar di Jalan Merdeka dibangun pemerintah dengan dana besar bukan untuk tempat parkir atau jualan, namun untuk pejalan kaki," kata warga Jalan Gereja Pematangsiantar itu.
Wakil ketua DPRD Pematangsiantar Timbul M Lingga meminta wali kota untuk mengembalikan fungsi trotoar dan menertibkan alih fungsinya jika benar dijadikan tempat parkir apalagi pajangan barang dagangan.
"Jelas menyalahi dan tidak boleh dibiarkan. Wali kota harus mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas umum untuk masyarakat bukan tempat parkir atau sebagai tempat usaha," ujar politisi PDIP itu.
Kabag Humas Pemko Pematangsiantar Hamam Sholeh yang dikonfirmasi mengatakan, pemerintah kota tidak menutup mata terhadap alih fungsi trotoar dan sudah beberapa kali dilakukan penertiban.
"Jika dikatakan tutup mata tidaklah karena sudah beberapa kali dilakukan penertiban, pemerintah kota pasti akan mengembalikan fungsi trotoar sesuai peruntukannya dengan menurunkan satpol PP melakukan penertiban," ujar Sholeh.
Sejumlah pejalan kaki mengaku kecewa dengan Pemkot Pematangsiantar yang membiarkan hilangnya hak-hak pejalan kaki. Salah seorang warga yang melintas di Jalan Sutomo, Srikandi Sianipar (20) mengaku alih fungsi trotoar menjadi lokasi parkir sepeda motor dan tempat usaha pemilik toko sangat merugikan pejalan kaki. (Baca Juga: Tutup Jalan untuk Bazar, Himapsi Protes Kapolres Pematangsiantar)
"Karena dijadikan tempat parkir dan pajangan barang dagangan pejalan kaki sulit melintas. Bahkan tidak jarang harus dari pinggir jalan utama," ujar Srikandi.
Keluhan sama disampaikan Fery Sitanggang (26) yang mengaku sangat dirugikan dengan alih fungsi trotoar di Jalan Merdeka Pematangsiantar.
"Trotoar di Jalan Merdeka dibangun pemerintah dengan dana besar bukan untuk tempat parkir atau jualan, namun untuk pejalan kaki," kata warga Jalan Gereja Pematangsiantar itu.
Wakil ketua DPRD Pematangsiantar Timbul M Lingga meminta wali kota untuk mengembalikan fungsi trotoar dan menertibkan alih fungsinya jika benar dijadikan tempat parkir apalagi pajangan barang dagangan.
"Jelas menyalahi dan tidak boleh dibiarkan. Wali kota harus mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas umum untuk masyarakat bukan tempat parkir atau sebagai tempat usaha," ujar politisi PDIP itu.
Kabag Humas Pemko Pematangsiantar Hamam Sholeh yang dikonfirmasi mengatakan, pemerintah kota tidak menutup mata terhadap alih fungsi trotoar dan sudah beberapa kali dilakukan penertiban.
"Jika dikatakan tutup mata tidaklah karena sudah beberapa kali dilakukan penertiban, pemerintah kota pasti akan mengembalikan fungsi trotoar sesuai peruntukannya dengan menurunkan satpol PP melakukan penertiban," ujar Sholeh.
(rhs)