Bupati Pasangkayu Terima Laporan Keuangan Pemkab 2018

Jum'at, 22 Maret 2019 - 16:51 WIB
Bupati Pasangkayu Terima...
Bupati Pasangkayu Terima Laporan Keuangan Pemkab 2018
A A A
PASANGKAYU - Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu (TAPD) menyerahkan Laporan Keuangan 2018 kepada Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, Jumat (21/3/2019).

Laporan Keuangan meliputi neraca, laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.

Bupati Pasangkayu usai menerima LKPD menjelaskan, LKPD tahun 2018 ini akan segera kita serahkan kepada BPK RI Perwakilan Sulbar. Selain itu juga laporan keuangan ini dilengkapi dengan catatan atas laporan keuangan sesuai dengan amanat dalam standart akuntansi pemerintahan maupun peraturan perundang-undangan yang ada.

Dijelaskan, sebagaimana diamanatkan pada PP nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, laporan keuangan daerah itu harus disampaikan ke BPK paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

"Untuk memenuhi ketentuan tersebut, TAPD Pemkab Pasangkayu hari ini menyerahkan dan menyampaikan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018 kepada Bupati tepat waktu yang kemudian dalam akhir bulan ini akan saya serahkan ke BPK Sulbar," ujar Bupati.

Laporan Keuangan Pemkab Pasangkayu 2018 lanjut bupati, telah disusun berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai dan isinya telah menyajikan informasi pelaksanaan anggaran dan posisi keuangan secara layak sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Untuk itu, selalu membutuhkan motivasi, arahan, dan teguran-teguran dari BPK-RI Perwakilan Sulbar sehingga semakin terpacu dan semangat dalam mengelolah keuangan daerah.

Sekretaris TAPD Pasangkayu Abidin berterimakasih kepada Bupati Agus Ambo Djiwa yang telah menerima laporan keuangan tahun anggaran 2018, dan nantinya akan diserahkan kepada BPK-RI Perwakilan Sulawesi Barat.

"Laporan yang disampaikan ini tentunya hasil koordinasi dengan BPK RI Perwakilan Sulbar dan juga khususnya Inspektorat, karena Inspektorat yang mengawasi sehari-hari. Pemkab dengan Inspektorat itu harus selalu solid dan bersama," tegas Abidin.
(akn)
Berita Terkait
Bupati Pasangkayu Kembali...
Bupati Pasangkayu Kembali Menggelar Ratas Evaluasi BLT dan BST
Pemkab Pasangkayu Siap...
Pemkab Pasangkayu Siap Dikunjungi Menteri Perikanan RI
Agus ADJ dan Herny Bagikan...
Agus ADJ dan Herny Bagikan 1000 Paket Sembako di Pasangkayu
Pemberdayaan Naker Disabilitas,...
Pemberdayaan Naker Disabilitas, Disnaker Muba Sinergis bersama IndoAgri
Bupati Agus Lantik Anggota...
Bupati Agus Lantik Anggota BPD Se Kabupaten Pasangkayu
DPP Partai Golkar Tetapkan...
DPP Partai Golkar Tetapkan Musda Golkar Sulbar 18-19 Juli 2020
Berita Terkini
Macet Parah, Pengendara...
Macet Parah, Pengendara Diminta Hindari Exit Tol Sentul Selatan
55 menit yang lalu
Ketua MKI Jateng Dukung...
Ketua MKI Jateng Dukung Percepatan EBT dan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
55 menit yang lalu
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
1 jam yang lalu
Karangan Bunga Hiasi...
Karangan Bunga Hiasi Kantor BGN, Ada Ucapan Terima Kasih Dipecatnya Dadan Hindayana
1 jam yang lalu
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian...
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian GMS Bantul, Stafsus Menag: Kedepankan Musyawarah
1 jam yang lalu
Prabowo Dijadwalkan...
Prabowo Dijadwalkan Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Bogor
4 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved