Polres Bangka Barat Amankan 80 Ton Minyak Solar Ilegal

Senin, 18 Maret 2019 - 13:07 WIB
Polres Bangka Barat...
Polres Bangka Barat Amankan 80 Ton Minyak Solar Ilegal
A A A
BANGKA - Polres Bangka Barat berhasil mengamankan 80 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Bangka Barat, Sabtu (16/3/2019) lalu. Solar itu diduga kuat merupakan BBM ilegal .

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan 10 orang pelaku penyalahgunaan dan sebanyak 8 truk pengangkut BBM jenis solar dengan muatan truk rata-rata 10 ton. (Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyalahgunaan 25 Ton BBM Ilegal di Babel)

"10 pelaku tersebut terdiri dari 2 orang kenet yang berasal dari Sumatera Selatan (Sumsel). Total barang bukti yang kami sita ada sekitar 80 ton," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto melalui sambungan telepon, Senin (18/3/2019).

Firman mengungkapkan, kasus ini berawal informasi warga adanya delapan truk yang bermuatan BBM masuk ke Kapal penumpang yang akan melintas di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Kabupaten Bangka Barat.

"Dari informasi itu, anggota merazia Pelabuhan Tanjung Kalian dan menemukan 8 unit Truk yang bermuatan 10 Ton Solar,” ucapnya. (Baca Juga: TNI AL Amankan Kapal Tanker Penyelundup 5.000 Ton BBM Ilegal)

Hasil intograsi sementara, diketahui mobil truk yang berisi BBM itu berasal dari Musi Banyuasin Palembang, dan hendak dibawa ke Pangkal Pinang.

"Untuk sementara kita sebut BBM ilegal sebanyak 80 ton diamankan di Polres Bangka Barat, sedangkan modifikasinya tak terlihat, dari luar tidak bakal tahu isinya tangki minyak," terangnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1902 seconds (0.1#10.140)