Menyebrang Secara Ilegal, 13 Penumpang Asal Sumsel Dipulangkan

Senin, 08 Juni 2020 - 15:38 WIB
loading...
Menyebrang Secara Ilegal,...
Speed yang Digunakan untuk Menyebrang. Foto/Haryanto/MNCbabel
A A A
BANGKA BARAT - Satgas Angla COVID-19 Bangka Barat, Bangka Belitung, kembali mengamankan penumpang yang nekat menyebrang menggunakan speed lidah secara ilegal melalui pelabuhan tikus. Mereka yang berasal dari zona merah itu kemudian diminta pulang ke daerah asal.

Menggunakan speed lidah, belasan penumpang gelap asal Sumatera Selatan (Sumsel) nekat menyebrang hingga tiba di salah satu pelabuhan tikus, di Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung.

Mereka yang terendus petugas gabungan Satgas Angkutan Laut Angla Covid Bangka Barat langsung diamankan dan sebagian diberikan hukumpan push up. Dari 13 orang yang diamankan itu, terdapat sepasang suami istri. Sebagian besar dari mereka datang ke Pulau Bangka untuk bekerja sebagai nelayan, dan juga menambang.

Sesuai dengan protokol kesehatan, belasan orang ini menjalani pemeriksaan suhu tubuh oleh petugas kantor kesehatan Pelabuhan Korwil Muntok. Hasilnya, rata-rata suhu tubuh mereka normal. ( Baca: Jika Dipaksakan, Partisipasi Pilkada Sumsel Berpotensi Turun )

Mereka tidak dilakukan rapid tes, namun langsung dipulangkan ke daerah masing-masing melalui Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Bangka Barat. Guna memutus rantai penyebaran virus Corona, tim gugus tugas di masing-masing daerah di Bangka Belitung memperketat jalur masuk ke wilayahnya.

Sementara, hingga hari ini terdapat 102 kasus warga Bangka Belitung terpapar virus Corona. Satu orang meninggal, sebagian sudah sembuh, dan sisanya dalam masa perawatan.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2207 seconds (0.1#10.140)