Perkuat Pengawasan, Bawaslu Kobar Gelar Media Gathering Bersama Wartawan
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Badan Pengawasan Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar media gathering dan diskusi bersama sejumlah wartawan di ruang rapat Kantor Bawaslu Kobar, Sabtu (16/3/2019) sore.
Kegiatan ini digelar untuk memperkuat pengawasan Pemilu 2019 . Sebab media sangat berperan penting dalam proses pesta demokrasi. (Baca Juga: Ingatkan Masyarakat Menyoblos, Badan Kesbangpol Kobar Pasang Ratusan Banner)
"Karena kita tidak memungkiri, peran media mainstream yaitu cetak, online, radio dan televisi dalam menginformasikan terkait pemilu. Media berperan penting untuk membantu kelancaran dan keamanan pemilu," jelas Ketua Bawaslu Kobar Dorik Rozani.
Ia mengatakan, tugas pokok dan fungsi Bawaslu saat ini adalah pencegahan dan pelanggaran Pemilu 2019. “Sebisa mungkin pencegahan pelanggaran Pemilu 2019 bisa terus kami lakukan. Dengan cara sosialisasi ke para caleg dan masyarakat luas. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Perslah yang sangat membantu memberikan informasi jika memang ada pelanggaran di lapangan,” katanya.
Ia mengimbau seluruh caleg di Kobar yang berjumlah 300 lebih untuk menciptakan suasana yang sejuk dan jangan saling menghujat. Berkampanyelah yang santun dan mengikuti aturan yang ada. “Hingga saat ini belum ada laporan yang masuk terkait pelanggaran di masa kampanye. Jika memang ada langsung laporkan ke kami,” jelasnya.
Sementara Kepala Diskominfo, Statistik dan Persandian Kobar, Rodi Iskandar mengatakan, peran penting dalam menyukseskan Pemilu 2019 adalah bijak dalam menggunakan sosial media. Sebab di zaman modern seperti sekarang, tak lagi berkampanye secara nyata di lapangan.
Kampanye di dunia maya juga menjadi pilihan yang tepat untuk berkampanye. Saat ini internet dalam hal ini medsos turut berperan serta di era digital saat ini. “Berselancarlah di dunia maya secara bijak. Jangan memposting atau men share tulisan atau berita hoax. Sebab hal itu bisa dipidanakan. Apalagi saat semua orang jadi ahli berpolitik. Jika tidak hati hati bisa dijerat dengan UU ITE,” ujar Rodi dalam paparannya.
Media Gathering Bawaslu Kobar bersama media ini bertemakan “Bersama Rakyat Awasi Pemilu bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”.
Rodi Iskandar menambahkan, Kobar dalam pemilu 2019 masuk dalam kerawanan sedang, yakni poin 39.59. “Ada dua kemungkinan Kobar mempunyai kerawanan tinggi, yakni saat pemilu bupati dan wabup. Kalau pileg dan pilpres saya kira cukup aman,” pungkas Rodi.
Kegiatan ini digelar untuk memperkuat pengawasan Pemilu 2019 . Sebab media sangat berperan penting dalam proses pesta demokrasi. (Baca Juga: Ingatkan Masyarakat Menyoblos, Badan Kesbangpol Kobar Pasang Ratusan Banner)
"Karena kita tidak memungkiri, peran media mainstream yaitu cetak, online, radio dan televisi dalam menginformasikan terkait pemilu. Media berperan penting untuk membantu kelancaran dan keamanan pemilu," jelas Ketua Bawaslu Kobar Dorik Rozani.
Ia mengatakan, tugas pokok dan fungsi Bawaslu saat ini adalah pencegahan dan pelanggaran Pemilu 2019. “Sebisa mungkin pencegahan pelanggaran Pemilu 2019 bisa terus kami lakukan. Dengan cara sosialisasi ke para caleg dan masyarakat luas. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Perslah yang sangat membantu memberikan informasi jika memang ada pelanggaran di lapangan,” katanya.
Ia mengimbau seluruh caleg di Kobar yang berjumlah 300 lebih untuk menciptakan suasana yang sejuk dan jangan saling menghujat. Berkampanyelah yang santun dan mengikuti aturan yang ada. “Hingga saat ini belum ada laporan yang masuk terkait pelanggaran di masa kampanye. Jika memang ada langsung laporkan ke kami,” jelasnya.
Sementara Kepala Diskominfo, Statistik dan Persandian Kobar, Rodi Iskandar mengatakan, peran penting dalam menyukseskan Pemilu 2019 adalah bijak dalam menggunakan sosial media. Sebab di zaman modern seperti sekarang, tak lagi berkampanye secara nyata di lapangan.
Kampanye di dunia maya juga menjadi pilihan yang tepat untuk berkampanye. Saat ini internet dalam hal ini medsos turut berperan serta di era digital saat ini. “Berselancarlah di dunia maya secara bijak. Jangan memposting atau men share tulisan atau berita hoax. Sebab hal itu bisa dipidanakan. Apalagi saat semua orang jadi ahli berpolitik. Jika tidak hati hati bisa dijerat dengan UU ITE,” ujar Rodi dalam paparannya.
Media Gathering Bawaslu Kobar bersama media ini bertemakan “Bersama Rakyat Awasi Pemilu bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”.
Rodi Iskandar menambahkan, Kobar dalam pemilu 2019 masuk dalam kerawanan sedang, yakni poin 39.59. “Ada dua kemungkinan Kobar mempunyai kerawanan tinggi, yakni saat pemilu bupati dan wabup. Kalau pileg dan pilpres saya kira cukup aman,” pungkas Rodi.
(rhs)