BNN Sumsel Gagalkan Transaksi di Jembatan Musi IV
A
A
A
PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggagalkan transaksi sabu di kawasan pelabuhan Boom Baru, Kota Palembang, Sumsel. Dua kurir dan 10 paket sabu diamankan tepatnya di Jembatan Musi IV.
"Awalnya kami mendapat informasi akan ada transaksi narkoba di Jembatan Musi IV atau di seputaran Boom Baru. Setelah dicek ternyata benar," ujar Kepala BNN Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman, Rabu (6/3/2019). (Baca Juga: Pengedar Sabu Ditangkap Saat Tidur, Ibu Tersangka Pingsan)
Tim pun langsung bergerak cepat untuk mengintai pergerakan kurir berinisial AS (37) dan J (37). Setiba di atas jembatan, keduanya pun langsung betransaksi dan ditangkap dengan barang bukti 10 paket sabu seberat 1 Kg, Minggu (3/3/2019) sore.
"Sabu sebanyak 10 bungkus kami sita di lokasi. Masing-masing bungkusan berat 100 gram atau kalau ditotalkan beratnya sekitar 1 Kg," kata Jhon.
"Mereka ini sempat melawan, tapi tetap diamankan berikut barang bukti sabu di dalam plastik berwarna hitam," katanya lagi.
Dikatakan Jhon, kedua kurir merupakan warga Palembang. BNN Sumsel terus mengembangkan kasus untuk memburu jaringan lain. (Baca Juga: BNN Jambi Amankan Sabu 400 Gram dari Anus 2 Pria)
"Masih kami kembangkan lagi, memang mereka informasinya sering transaksi di daerah Boom Baru (pelabuhan). Sejauh ini baru mereka yang kami amankan dari penangkapan kemarin," tutupnya.
Atas perbuatanya, para pelaku terancam Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 112 ayat (1) UU tentang Narkotika. Keduanya pun langsung ditahan di kantor BNN Sumsel.
"Awalnya kami mendapat informasi akan ada transaksi narkoba di Jembatan Musi IV atau di seputaran Boom Baru. Setelah dicek ternyata benar," ujar Kepala BNN Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman, Rabu (6/3/2019). (Baca Juga: Pengedar Sabu Ditangkap Saat Tidur, Ibu Tersangka Pingsan)
Tim pun langsung bergerak cepat untuk mengintai pergerakan kurir berinisial AS (37) dan J (37). Setiba di atas jembatan, keduanya pun langsung betransaksi dan ditangkap dengan barang bukti 10 paket sabu seberat 1 Kg, Minggu (3/3/2019) sore.
"Sabu sebanyak 10 bungkus kami sita di lokasi. Masing-masing bungkusan berat 100 gram atau kalau ditotalkan beratnya sekitar 1 Kg," kata Jhon.
"Mereka ini sempat melawan, tapi tetap diamankan berikut barang bukti sabu di dalam plastik berwarna hitam," katanya lagi.
Dikatakan Jhon, kedua kurir merupakan warga Palembang. BNN Sumsel terus mengembangkan kasus untuk memburu jaringan lain. (Baca Juga: BNN Jambi Amankan Sabu 400 Gram dari Anus 2 Pria)
"Masih kami kembangkan lagi, memang mereka informasinya sering transaksi di daerah Boom Baru (pelabuhan). Sejauh ini baru mereka yang kami amankan dari penangkapan kemarin," tutupnya.
Atas perbuatanya, para pelaku terancam Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 112 ayat (1) UU tentang Narkotika. Keduanya pun langsung ditahan di kantor BNN Sumsel.
(rhs)