BNN Jambi Amankan Sabu 400 Gram dari Anus 2 Pria

Minggu, 03 Maret 2019 - 15:48 WIB
BNN Jambi Amankan Sabu 400 Gram dari Anus 2 Pria
BNN Jambi Amankan Sabu 400 Gram dari Anus 2 Pria
A A A
JAMBI - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi menangkap dua tersangka kurir narkoba jenis sabu di Bandara STS Jambi. Keduanya diketahui membawa sabu dari Bandara Batam ke Jambi dengan menumpang pesawat Lion Air.

Dua pria bernama Deni Agus Maryono (35) warga Rt. 002 Desa Duriangkang Kecamatan Sungai Beduk Provinsi Kepri Kota Batam dan Ristiyadi warga Rt. 001 Rw 001 Desa Ngadirejo Kabupaten Magelang Kecamatan Salaman, Provinsi Jawa Tengah.

Untuk mengelabui petugas, barang haram itu dimasukkan dalam anus masing-masing tersangka seberat 100 gram. (Baca Juga: Perempuan Ini Sembunyikan Sabu-sabu di Dubur untuk Kelabui Petugas)

Kabid Pemberantasan Narkoba BNN Jambi AKBP Agus membenarkan penangkapan dua tersangka berikut narkoba yang dibawanya.

"Penangkapan tersangka berkat informasi adanya pengiriman narkotika jenis sabu ke Jambi. Kemudian kami berkoordinasi dengan Direktorat Intelijen BNN RI guna mengetahui perjalanan pelaku," terangnya.

Setelah mendapatkan informasi tentang jadwal penerbangan pesawat yang digunakan pelaku, personel Bidang Pemberantasan BNNP Jambi langsung melakukan penindakan terhadap kedua tersangka.

"Saat dua tersangka ditangkap langsung dilakukan interogasi di ruangan AVSEC Bandara STS Jambi. Keduanya mengaku membawa sabu yang dimasukkan ke dalam anus sebanyak 200 gram. Kemudian kedua pelaku dibawa ke toilet untuk mengeluarkan barang bukti narkotika tersebut," jelasnya minggu, 3 Maret 2019.

"Kita akan menyelidiki dua tersangka untuk mengetahui siapa bandarnya. Saat ini kedua pelaku sedang dilakukan penyidikan intensif," tandasnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0314 seconds (0.1#10.140)