Apes! Belum Terima Upah, Kurir Asal Betung Ditangkap saat Ambil Sabu 5,3 Kg di Palembang
Rabu, 17 Mei 2023 - 16:05 WIB
loading...
EP (35), warga Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin ditangkap anggota dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang. EP dibekuk saat akan mengambil sabu di Sukarami, Palembang. Fto SINDOnews
A
A
A
PALEMBANG - EP (35), warga Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin ditangkap anggota dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang. EP dibekuk saat akan mengambil narkotika jenis sabu di kawasan Jalan HM Noerdin Panji, Kecamatan Sukarami Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Haryo Sugihartono mengatakan, warga Betung Banyuasin tersebut ditangkap saat akan mengambil narkotika jenis sabu seberat 5,3 kilogram di wilayah Kecamatan Sukarami Palembang. Baca juga: Fotografer Tanam 9 Pohon Ganja di Rumah, Ditangkap Satresnarkoba Polresta Tangerang
"Tersangka merupakan seorang kurir yang bertugas mengambil barang di Kota Palembang, tepatnya di tempat kejadian perkara. Rencananya barang haram tersebut akan dibawa ke Betung," ujar Haryo, Rabu (17/5/2023).
Dijelaskan Haryo, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya transaksi narkotika jenis sabu di sekitar TKP.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Haryo Sugihartono mengatakan, warga Betung Banyuasin tersebut ditangkap saat akan mengambil narkotika jenis sabu seberat 5,3 kilogram di wilayah Kecamatan Sukarami Palembang. Baca juga: Fotografer Tanam 9 Pohon Ganja di Rumah, Ditangkap Satresnarkoba Polresta Tangerang
"Tersangka merupakan seorang kurir yang bertugas mengambil barang di Kota Palembang, tepatnya di tempat kejadian perkara. Rencananya barang haram tersebut akan dibawa ke Betung," ujar Haryo, Rabu (17/5/2023).
Dijelaskan Haryo, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya transaksi narkotika jenis sabu di sekitar TKP.
Lihat Juga :