Pemkab Pasangkayu bersama Bawaslu Sulbar Canangkan Desa Antipolitik Uang dan Politisasi SARA

Rabu, 20 Februari 2019 - 09:06 WIB
Pemkab Pasangkayu bersama Bawaslu Sulbar Canangkan Desa Antipolitik Uang dan Politisasi SARA
Pemkab Pasangkayu bersama Bawaslu Sulbar Canangkan Desa Antipolitik Uang dan Politisasi SARA
A A A
PASANGKAYU - Pemerintah Kabupaten Pasangkayu bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Barat mencanangkan Desa Antipolitik Uang dan Politisasi SARA. Bertempat di Desa Pakawa, Kecamatan Pasangkayu, Selasa (19/2/2019).

Pertemuan yang berlangsung di Bantaya, rumah adat masyarakat Pakawa ini, dihadiri oleh Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, Ketua Bawaslu Sulbar Sulfan Sulo, jajaran komisioner Bawaslu Pasangkayu, unsur perwakilan Forkopimda, staf khusus bupati, para kepala OPD, Kepala Desa Pakawa, tokoh adat, tokoh agama, dan ratusan masyarakat Pakawa.

Pada kesempatan itu Bupati Agus bersama seluruh peserta yang hadir berdeklarasi menolak politik uang dan politisasi SARA, dan menolak berita bohong (hoax). Setelah berdeklarsi mereka masing-masing membubuhkan tanda tangan di bentangan spanduk kosong yang telah disediakan oleh Bawaslu. Tidak hanya tanda tangan tapi juga cap jempol lima jari.

Sebagai penanggungjawab kesuksesan Pemilu di Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa mengaku amat mengapresiasi adanya pencanangan tersebut. Kata dia, dimulai dari Desa Pakawa selanjutnya akan menyebar ke seluruh pelosok Pasangkayu.

Ia sepakat, politik uang mesti benar-benar dihilangkan pada Pemilu nanti, sebab bisa menciderai proses demokrasi. Juga akan melahirkan pemimpin yang tidak komponten dan tidak amanah.

“Kenapa dipilih Desa Pakawa, karena kami meyakini masyarakat Pakawa adalah masyarakat yang memiliki komitmen, masyarakat yang berbudaya, yang jujur, beretika dan senantiasa menjaga harga diri. Sehingga dari desa ini diharapkan lahir proses Pemilu yang jujur dan adil. Bebas politik uang dan politisasi SARA” ungkapnya.

Bupati dua periode itu juga menyerukan, agar memilih pemimpin berdasarkan visi misi dan rekam jejaknya. Tidak berdasarkan suku agama dan golongan tertentu, yang bisa memicu konflik sosial ditengah masyarakat.

“Saya himbau juga kepada kepala desa massif melakukan sosialisasi kemasyarakat agar parisipasi meningkat. Ini juga saya instruksikan kepada jajaran pemerintahan saya. Agar kita bisa mencapai target nasional sebesar 77 persen partisipasi. Penyelenggara Pemilu juga harus terus mensosialisasikan mengenai susunan surat suara yang akan di coblos di TPS agar masyarakat tidak kebingungan,” imbuhnya.

Ketua Bawaslu Sulbar Sulfan Sulo meyampaikan, dipilihnya Desa Pakawa sebagai Desa Anti Politik Uang dan Politisasi SARA, selain karena budaya lokal masyarakatnya yang masih kental, juga untuk menegaskan bahwa Desa Pakawa adalah wilayah Sulbar. Sebab diketahui baru-baru ini desa yang berada di wilayah perbatasan utara Sulbar itu diklaim masuk ke wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng).

Desa Pakawa nantinya pihak Bawaslu akan massif melakukan dialog serta upaya persuasif ke masyarakat untuk mewujudkan Desa antipolitik uang dan politisasi SARA tersebut.

“Meminimalisir terjadinya kecurangan dalam Pemilu perlu partisipasi semua pihak terutama masyarakat. Dengan adanya pencanangan ini diharapkan nantinya tidak ada lagi politik uang dan sebagainya, yang bisa merusak tatanan demokrasi sehingga dapat dilahirkan pemimpin yang berkualitas dan amanah,” ujarnya.

Sementara Ketua Bawaslu Pasangkayu Ardi Trisandi menyebut, ada lima desa yang akan dicanangkan menjadi Desa Antipolitik Uang dan Politisasi SARA di Pasangkayu, yakni Desa Saptanajaya, Tampaure, Wulai, Tikke, dan Pakawa.

“Di Desa antipolitik uang ini, kami akan melakukan pola-pola persuasif, selain pola-pola formal. Seperti door to door ke masyarakat untuk membangun kesadaran mereka dalam berdemokrasi,” tutupnya.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7044 seconds (0.1#10.140)