Dirpolairud Amankan 1.300 Karung Bawang Merah di Perairan Karimun

Minggu, 17 Februari 2019 - 14:43 WIB
Dirpolairud Amankan 1.300 Karung Bawang Merah di Perairan Karimun
Dirpolairud Amankan 1.300 Karung Bawang Merah di Perairan Karimun
A A A
BATAM - Direktorat Polairud Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan 1.300 karung bawang merah tanpa dilengkapi surat dari karantina. Penangkapan ini berlangsung pada Sabtu (16/2/2019) sekitar pukul 04.05 WIB di sekitar perairan Pulau Lalang, Tanjung Batu, Kundur, Kabupaten Karimun.

Penangkapan ini dilakukan kapal Patroli Ditpolairud Polda Kepri KP XXXI-1003 saat itu patroli di sekitar perairan Pulau Lalang Tanjung Batu Kundur Kabupaten Karimun. Saat itu petugas mendapati kapal KM DANI GT 06 dengan 3 orang ABK. (Baca Juga: Ribuan Bungkus Rokok Ilegal asal Jateng Gagal Diselundupkan ke Malaysia)

"Saaat anggota melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut, didapati lebih kurang 1.300 karung bawang merah tidak dilengkapi surat dari karantina," ujar Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol Benyamin Sapta, Minggu (17/2/2019).

Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa Kapal KM DANI GT. 06 tersebut dinakhodai Novi Ismahyudi dan berlayar dari Batu Pahat Malaysia tujuan Tanjung Batu Kundur, Kabupaten Karimun.

"Selanjutnya terhadap Kapal KM DANI GT. 06 tersebut berikut muatan dan ABK dibawa menuju Dermaga Mako Ditpolairud Polda Kepri di Sekupang Batam guna proses pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 5 UU Nomor 16 Tahun 1992 Tentang Karantina Hewan Ikan dan tumbuhan. (Baca Juga: 9 Ton Bawang Merah Ilegal dari Malaysia Disita)
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9336 seconds (0.1#10.140)