Bea Cukai Tangkap Kapal Tangker Penyelundup BBM Ilegal di Laut Kepri

Rabu, 05 Oktober 2022 - 19:36 WIB
loading...
Bea Cukai Tangkap Kapal...
Bea Cukai menangkap kapal tanker MT Zakaria yang mengangkut BBM ilegal minyak solar HSD 629,3 KL di perairan Pulau Karimun Besar, Kepulauan Riau (Kepri). Foto/Ist
A A A
BATAM - Kapal tanker MT Zakaria yang mengangkut BBM ilegal berupa minyak solar HSD 629,3 KL ditangkap oleh Bea Cukai dalam operasi laut terpadu Jaring Sriwijaya di perairan Pulau Karimun Besar, Kepulauan Riau (Kepri).

Penangkapan dilakukan oleh Bea Cukai Batam dan Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau pada Minggu (25/9/2022).



“Modus yang digunakan adalah dengan memuat bahan bakar minyak jenis solar secara ship-to-ship dari beberapa kapal di luar daerah pabean, kemudian masuk ke daerah pabean tanpa dilengkapi manifes,” ungkap Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, Rabu (5/10/2022).

Penindakan berawal dari informasi yang diterima petugas Bea Cukai tentang adanya modus penyelundupan bahan bakar minyak dengan cara STS antarkapal sambil berjalan lambat atau berhenti mengapung.



Lokasi penyelundupan di perairan Selat Singapura dan perairan Timur Johor, Malaysia. Selanjutnya Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya BC 7005 mendapatkan informasi bahwa akan ada kapal tanker dari Tanjung Uncang yang diduga bermuatan minyak menuju keluar daerah pabean tanpa dokumen.

Dari pemantauan radar, kapal MT. Zakira berada di posisi sebelah timur Teluk Penawar perairan Malaysia dan tengah terpantau banyak kapal mendekat ke kapal MT. Zakira. Diduga MT. Zakira melakukan ship-to-ship minyak solar HSD secara ilegal.



Pada Minggu (25/9/2022), kapal MT. Zakira telah bergerak dan aktif mengarah haluan ke barat dari Pengerang dan masuk jalur perairan Malaysia dan Singapura.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2217 seconds (0.1#10.140)