Wujudkan Good Governance, Bupati Pasangkayu Rakor bersama BPK Sulbar
A
A
A
PASANGKAYU - Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Barat, Jumat (15/2/2019).
Hadir dalam kesempatan itu kepala BPK RI perwakilan Sulawesi Barat Eydu Oktain Panjaitan, Sekkab Pasangkayu Firman, Staf Khusus Bupati Bidang Perencanaan Pembangunan Muliadi Saleh, Staf Khusus Bupati Bidang Hukum dan Pemerintahan Annas CS, para kepala OPD, dan camat se Kabupaten Pasangkayu.
Bupati Agus mengatakan kedatangan BPK RI semakin memotivasi pihaknya untuk bekerja secara profesional, transparan, dan berakuntabilitas.
Ia memerintahkan semua OPD-nya untuk memperhatikan secara seksama apa-apa saja yang menjadi masukan dari tim BPK, serta apa saja yang perlu diperbaiki dan dibenahi. Sehingga ke depan tata kelola keuangan pemerintahan di Pasangkayu bisa semakin baik dan minim temuan.
Ditegaskan demikian sebab selama kepemimpinannya Bupati Agus berkomitmen untuk mewujudkan good governance (tata kelola pemerintahan yang baik) sehingga Pemkab Pasangkayu bisa semakin dipercaya rakyat.
“Apa-apa nanti yang didiskusikan hendaknya menjadi perhatian semua OPD dalam rangka memperbaiki kinerja, memperbaiki semua potensi-potensi kesalahan laporan keuangan. Sehingga bisa mengantisipasi sedini mungkin kesalahan laporan. Kehadiran tim BPK RI perwakilan Sulbar di Pasangkayu sangat penting untuk memperbaiki kinerja kita semua” terang bupati dua periode itu.
Eydu Oktain Panjaitan yang memimpin tim BPK RI di Pasangkayu menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan entry meeting pemeriksaan interim LKPD Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2018.
"Kehadirannya dalam rangka pemeriksaan awal laporan keuangan Pemkab Pasangkayu untuk tahun 2018 sebelum laporan keuangan tersebut diserahkan secara resmi kepada BPK RI," tandas Eydu Oktain.
Karena itu ia sepakat, semua OPD mesti memanfaatkan momentum ini untuk betul-betul memperbaiki dan menyempurnakan laporan keuangannya sebelum diserahkan secara resmi ke BPK RI.
“Kalau ada hal-hal yang baik harus terus ditingkatkan. Ciri-cirinya bisa meraih opini WTP (wajar tanpa pengecualian). Kemudian kalau ada temuan diselesaikan secepatnya. Tapi alhamdulillah untuk Pasangkayu temuannya sedikit, dan laporan keuanganya terbilang cepat,” ungkapnya.
Hadir dalam kesempatan itu kepala BPK RI perwakilan Sulawesi Barat Eydu Oktain Panjaitan, Sekkab Pasangkayu Firman, Staf Khusus Bupati Bidang Perencanaan Pembangunan Muliadi Saleh, Staf Khusus Bupati Bidang Hukum dan Pemerintahan Annas CS, para kepala OPD, dan camat se Kabupaten Pasangkayu.
Bupati Agus mengatakan kedatangan BPK RI semakin memotivasi pihaknya untuk bekerja secara profesional, transparan, dan berakuntabilitas.
Ia memerintahkan semua OPD-nya untuk memperhatikan secara seksama apa-apa saja yang menjadi masukan dari tim BPK, serta apa saja yang perlu diperbaiki dan dibenahi. Sehingga ke depan tata kelola keuangan pemerintahan di Pasangkayu bisa semakin baik dan minim temuan.
Ditegaskan demikian sebab selama kepemimpinannya Bupati Agus berkomitmen untuk mewujudkan good governance (tata kelola pemerintahan yang baik) sehingga Pemkab Pasangkayu bisa semakin dipercaya rakyat.
“Apa-apa nanti yang didiskusikan hendaknya menjadi perhatian semua OPD dalam rangka memperbaiki kinerja, memperbaiki semua potensi-potensi kesalahan laporan keuangan. Sehingga bisa mengantisipasi sedini mungkin kesalahan laporan. Kehadiran tim BPK RI perwakilan Sulbar di Pasangkayu sangat penting untuk memperbaiki kinerja kita semua” terang bupati dua periode itu.
Eydu Oktain Panjaitan yang memimpin tim BPK RI di Pasangkayu menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan entry meeting pemeriksaan interim LKPD Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2018.
"Kehadirannya dalam rangka pemeriksaan awal laporan keuangan Pemkab Pasangkayu untuk tahun 2018 sebelum laporan keuangan tersebut diserahkan secara resmi kepada BPK RI," tandas Eydu Oktain.
Karena itu ia sepakat, semua OPD mesti memanfaatkan momentum ini untuk betul-betul memperbaiki dan menyempurnakan laporan keuangannya sebelum diserahkan secara resmi ke BPK RI.
“Kalau ada hal-hal yang baik harus terus ditingkatkan. Ciri-cirinya bisa meraih opini WTP (wajar tanpa pengecualian). Kemudian kalau ada temuan diselesaikan secepatnya. Tapi alhamdulillah untuk Pasangkayu temuannya sedikit, dan laporan keuanganya terbilang cepat,” ungkapnya.
(akn)