Penganiayaan Santri, Polisi Gelar Reka Ulang di Asrama Ponpes

Jum'at, 15 Februari 2019 - 07:59 WIB
Penganiayaan Santri,...
Penganiayaan Santri, Polisi Gelar Reka Ulang di Asrama Ponpes
A A A
TANAH DATAR - Polisi menggelar pra rekonstruksi di asrama pria Pondok Pesantren modern Nurul Ikhlas di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat untuk mengungkap kasus penganiayaan secara bersama-sama terhadap Rhobi Al-Halim alias RA, (17), santri kelas X yang diduga dilakukan belasan rekannya hingga menyebabkan korban kritis.

Dari hasil pemeriksaan 20 diduga pelaku dan hasil pra-rekonstruksi terungkap, penganiayaan oleh 20 orang teman terhadap korban Rhobi dilakukan selama 3 hari. (Baca Juga: Santri Koma Dikeroyok Temannya, 20 Pelaku Diperiksa Polisi )

Polres Padang Panjang menggelar reka ulang kasus penganiayaan itu pada Kamis sore (14/2/2019). Di lokasi kejadian, polisi bersama 20 santri diduga pelaku penganiayaan mengulang kembali apa yang terjadi di kamar 8 Musa, Asrama Pria.
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang Iptu Kalbert Jonaidi menyebutkan, dari pra reka ulang dan pengakuan sejumlah santri , tindak kekerasan terhadap korban rhobi dilakukan berulang selama 3 malam mulai Kamis 7 Februari lalu, Jumat 8 Februari dan terakhir pada Minggu malam 10 Februari.
Penganiayaan Santri, Polisi Gelar Reka Ulang di Asrama Ponpes
Dari lokasi kejadian di kamar asrama putra lantai dua ini, polisi mengamankan barang bukti sepasang sepatu gunung dan potongan tangkai sapu yang diduga dipakai bergantian oleh pelaku untuk menganiaya korban.
“Untuk menentukan apa peran masing-masing maka sebelum gelar perkara kita melaksanakan pra rekonstruski dulu, dari sinilah nanti yang menentukan status mengenai diduga pelaku dan tersangka. Kami juga telah memeriksa pihak pondok pesantren yaitu ustadz pendamping santri dan yang lain direncanakan diperiksa lebih lanjut,” kata Iptu Kalbert Jonaidi.

Penganiayaan terhadap korban RA dipicu banyaknya barang milik santri yang hilang beberapa pekan sebelum kejadian. Korban dicurigai oleh teman-temannya sebagai pelaku yang mengambil barang santri-santri lain tanpa izin. (Baca Juga: Santri Koma Dianiaya 16 Rekannya, Polisi Sita Barang Bukti Pengeroyokan )

Kejengkelan teman korban memuncak hingga terjadi aksi penganiayaan secara bersama-sama hingga pada Minggu malam penganiayaan terakhir membuat korban tak sadarkan diri dengan kondisi tubuh penuh luka memar.

Sementara hingga Kamis sore, polisi telah memeriksa 20 orang santri diduga pelaku penganiayaan dan lima orang saksi yang terdiri dari pihak pengawas pondok pesantren.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1867 seconds (0.1#10.140)