Simpan Sabu Setengah Kilo di Rak Piring, Emak-emak Dibekuk Polisi

Senin, 04 Februari 2019 - 21:02 WIB
Simpan Sabu Setengah Kilo di Rak Piring, Emak-emak Dibekuk Polisi
Simpan Sabu Setengah Kilo di Rak Piring, Emak-emak Dibekuk Polisi
A A A
JAMBI - Ana Herlia (34) seorang emak emak warga RT 21 Kelurahan Kasang pudak. Kecamatan Kumpe ulu Kabupaten Muaro, Jambi diciduk polisi setelah ketahuan menyimpan sabu seberat setengah kilogram di rak piring rumahnya. Informasi dihimpun media ini sabu setengah kilogram ini rencana mau disebar khususnya di Kota Jambi, namun langsung tercium oleh Ditres Narkoba Polda Jambi. Alhasil anggota Polda Jambi turun kelapangan untuk melakukan pengerebekan di rumah Tersangka Ana Herlia.

Kasubdut I Ditres Narkoba AKBP M. Tambunan membenarkan ada penangkapan seorang Ibu rumah tangga dirumahnya sendiri di Kecamatan Kumpe Ulu.

"Sabu tersebut dikendalikan dari Lapas Kelas I A Jambi oleh Napi bernama Rudi Datuk yang langsung dibawa oleh tersangka ke rumahnya dan rencananya diserahkan kepada suaminya bernama Mul yang saat ini masih dalam pencarian orang (DPO)," jelasnya, Senin (4/2/2019).

AKBP M Tambunan, menyebutkan penggerebekan ini dilakukan Minggu malam, 23 Februari sekitar pukul 23.30 WIB. penggerebekan ini berkat adanya informasi dari masyarakat jika dirumah tersangka sering dijadikan transaksi narkoba sehingga Ditres narkona Polda Jambi melakukan penggerebekan.

"Tim opsnal menemukan barang bukti lainnya di rak piring dapur yang diletak didalam gelas yang berisikan plastik kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu," terangnya.

Hasil interogasi terhadap tersangka menerangkan bahwa barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu tersebut dibawa ke rumah oleh suaminya yang bernama Mul dan barang tersebut milik Rudi Datuk yang berada di lapas kota Jambi.

"Tersangka menjelaskan bahwa sabu dibawa suaminya yang bernama Mul sekitar bulan Desember 2018 ke rumahnya di Kumpe dan pada akhir Desember, suami tersangka memerintahkan istrinya untuk mengantar barang tersebut sampai sabu tersebut dibagi dua dengan cara dituangkan ke dalam plastik dan langsung dibawa dan tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan intensif," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5722 seconds (0.1#10.140)
pixels