Terminal Lembang Resmi Dioperasikan, Sopir Dilarang Ngetem Sembarangan

Sabtu, 19 Januari 2019 - 14:38 WIB
Terminal Lembang Resmi...
Terminal Lembang Resmi Dioperasikan, Sopir Dilarang Ngetem Sembarangan
A A A
LEMBANG - Terminal Lembang resmi dioperasikan kembali terhitung sejak 10 Januari 2018. Ada lima trayek angkutan umum yang harus masuk ke Terminal Lembang, yaitu Lembang-Cikole; Lembang-Cisarua; Lembang-Parongpong; dan Maribaya-Cibodas; serta bus arah Indramayu, dan elf arah Subang.

"Dibukanya terminal ini, maka sejumlah trayek kendaraan yang telah ditentukan harus masuk ke terminal. Sopir harus membiasakan dari sekarang, karena ke depan kalau tidak ke terminal dan melanggar jalur yang dipasang tanda verboden maka polisi akan menilangnya," kata Kepala Dinas Perhubungan KBB, Ade Komarudin, Sabtu (19/1/2018).

Meskipun sudah dioperasikan, masih banyak angkutan umum di sekitar Lembang yang lebih memilih untuk menggunakan jalur di luar terminal, dibandingkan masuk ke terminal. Angkutan umum tersebut lebih suka menaik-turunkan penumpang di Jalan Panorama, di depan Pasar Panorama Lembang, maupun di persimpangan Jalan Grand Hotel-Panorama-Kayuambon.

Ade menyebutkan, pengoperasian Terminal Lembang ini dilakukan secara permanen meskipun pembangunan sarana prasarana pelengkap terminal masih berjalan. Pertimbangannya karena penggunaan terminal itu sangat penting untuk aspek keselamatan dan kepastian pemberangkatan penumpang. Terutama untuk aspek keselamatan saat penumpang diharuskan naik-turun di terminal atau saat mengganti angkutan.

Sejak Pasar Panorama Lembang mengalami kebakaran pada 2015 lalu, lanjut dia, Terminal Lembang yang bersebelahan dengan pasar ini sempat diujicobakan untuk beroperasi kembali, yakni pada 2018. Akan tetapi karena ada pembangunan emplasemen maka operasional terminal sempat dihentikan untuk sementara waktu.

Saat ini pembangunan yang dilakukan tinggal membuat bangunan kantor terminal dan fasilitas pendukung seperti musola dan toilet. Anggaran pembangunannya direncanakan Rp 1,6 miliar dan sekarang prosesnya masih menunggu di Unit Layanan Pengadaan (ULP).
(wib)
Berita Terkait
Usulan Tarif Baru Diserahkan...
Usulan Tarif Baru Diserahkan ke Plt Bupati, Ongkos 31 Trayek Angkot Bakal Naik
UMK Bandung Barat 2024...
UMK Bandung Barat 2024 Diusulkan Naik Rp516.898, Segini Totalnya
Pengemudi Angkot Bandung...
Pengemudi Angkot Bandung Tolak Rencana Migrasi Angkot ke Mikrobus
6 Kecamatan di Bandung...
6 Kecamatan di Bandung Barat Tak Dilayani Armada Angkutan Sampah
Pemda KBB Raih Penilaian...
Pemda KBB Raih Penilaian WTP dari BPK RI, Hengki : Kado Terindah Jelang Hari Jadi
Seluruh Desa di Bandung...
Seluruh Desa di Bandung Barat, 100 Persen Bersanitasi
Berita Terkini
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
37 menit yang lalu
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
7 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
9 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
9 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
10 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
10 jam yang lalu
Infografis
Resmi Dibuka, Ini Formasi...
Resmi Dibuka, Ini Formasi Sekolah Kedinasan 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved