6 Kecamatan di Bandung Barat Tak Dilayani Armada Angkutan Sampah
Sabtu, 11 September 2021 - 08:29 WIB
loading...
Pelayanan angkutan dan pembuangan sampah di KBB belum mencakup semua kecamatan akibat keterbatasan armada truk angkutan dan cakupan wilayah pengangkutan yang cukup luas. Foto/MPI/Adi Haryanto
A
A
A
BANDUNG BARAT - Pelayanan angkutan sampah di Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum menjangkau semua wilayah. Hingga kini 6 kecamatan belum dilayani armada angkutan sampah.
Kepala UPT Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kabupaten Bandung Barat (KBB), Nurjaman mengatakan, dari total 16 kecamatan di KBB yang baru terlayani pelayanan sampah baru 10 kecamatan. Baca juga:
50 Ton Sampah Dibersihkan dan Diangkut dari Kali Busa Tambun Bekasi
Sisanya masih dikelola masyarakat secara konvensional terutama di pelosok kampung. "Baru 10 kecamatan yang terlayani itupun tidak semua. Sedangkan yang belum seperti Kecamatan Cililin (baru pasarnya saja), Sindangkerta, Rongga, Cipongkor, Cipuendeuy, dan Cikalongwetan," sebutnya, Jumat (10/9/2021).
Menurutnya, belum terlayaninya pengangkutan sampah itu juga dikarenakan dari masyarakat di kecamatan tersebut belum ada permintaan. Sebab jika menghitung efektivitas jarak, waktu dan biaya maka akan tidak sebanding mengangkut sampah dari wilayah selatan KBB untuk dibuang ke TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat.
Mengacu ke Perbup Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan untuk sektor industri, hotel, restoran dan tempat wisata, dikenakan tarif sesuai meter kubik sampah yang dihasilkan.
Kepala UPT Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kabupaten Bandung Barat (KBB), Nurjaman mengatakan, dari total 16 kecamatan di KBB yang baru terlayani pelayanan sampah baru 10 kecamatan. Baca juga:
50 Ton Sampah Dibersihkan dan Diangkut dari Kali Busa Tambun Bekasi
Sisanya masih dikelola masyarakat secara konvensional terutama di pelosok kampung. "Baru 10 kecamatan yang terlayani itupun tidak semua. Sedangkan yang belum seperti Kecamatan Cililin (baru pasarnya saja), Sindangkerta, Rongga, Cipongkor, Cipuendeuy, dan Cikalongwetan," sebutnya, Jumat (10/9/2021).
Menurutnya, belum terlayaninya pengangkutan sampah itu juga dikarenakan dari masyarakat di kecamatan tersebut belum ada permintaan. Sebab jika menghitung efektivitas jarak, waktu dan biaya maka akan tidak sebanding mengangkut sampah dari wilayah selatan KBB untuk dibuang ke TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat.
Mengacu ke Perbup Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan untuk sektor industri, hotel, restoran dan tempat wisata, dikenakan tarif sesuai meter kubik sampah yang dihasilkan.
Lihat Juga :