Dua Pembobol ATM di Serang Diringkus Polisi
A
A
A
SERANG - Satreskrim Polres Serang meringkus dua pelaku pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) setelah beraksi di areal PT Lung Chong Brother Industrial, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Keduanya membobol ATM hanya bermodal pinset dan kawat.
Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan mengatakan, kedua pelaku berinisial DS (20) dan As (23) diringkus setelah melakukan aksi kedua kalinya di lokasi yang sama. Menurut dia, modus yang digunakan untuk membobol ATM tergolong baru.
"Modus pelaku untuk membobol ATM Bank BRI ini tergolong baru, hanya menggunakan pinset dan kawat pelaku bisa mengambil uang," kata Indra kepada wartawan, Jumat (18/2019).
Dalam aksinya, kedua pelaku mempunyai peran masing-masing. DS yang mengoprasikan mesin ATM sekaligus mencongkel dan mengambil uang, sedangkan As yang mematikan aliran listrik.
"Ketika mesin ATM beroperasi pelaku mencabut kabel listrik ATM, mengambil uang yang didapati di lubang pengambilan uang mesin ATM, dengan menggunakan alat pinset, kawat besi dan alat penjepit," ungkap Indra.
Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan mengatakan, kedua pelaku berinisial DS (20) dan As (23) diringkus setelah melakukan aksi kedua kalinya di lokasi yang sama. Menurut dia, modus yang digunakan untuk membobol ATM tergolong baru.
"Modus pelaku untuk membobol ATM Bank BRI ini tergolong baru, hanya menggunakan pinset dan kawat pelaku bisa mengambil uang," kata Indra kepada wartawan, Jumat (18/2019).
Dalam aksinya, kedua pelaku mempunyai peran masing-masing. DS yang mengoprasikan mesin ATM sekaligus mencongkel dan mengambil uang, sedangkan As yang mematikan aliran listrik.
"Ketika mesin ATM beroperasi pelaku mencabut kabel listrik ATM, mengambil uang yang didapati di lubang pengambilan uang mesin ATM, dengan menggunakan alat pinset, kawat besi dan alat penjepit," ungkap Indra.
(wib)